MUI Kabupaten Ciamis Ajak Masyarakat Boikot Produk Israel dan Negara Pendukungnya

- Penulis

Senin, 13 November 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk memboikot produk Israel dan Negara pendukungnya.

Ajakan boikot produk Israel tersebut berlandaskan lahirnya Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Senin (13/11/2023).

“Berdasarkan Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat, maka MUI Daerah wajib menyebarluaskan dan juga mensosialisasikan aksi boikot produk Israel,” ucap dia.

Menurutnya, dengan tidak melakukan transaksi jual beli produk Zionis Israel baik itu makanan minuman maupun kosmetik adalah merupakan dukungan kemerdekaan terhadap Palestina.

Baca Juga :  Kantah Ciamis Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah di Desa Sindangsari Kawali

“Karena sebagian pendapatan perusahaan-perusahaan Zionis Israel itu digunakan untuk pembelian senjata dan melakukan agresi terhadap Palestina.

Maka dari itu Saeful Ujun mengajak masyarakat Ciamis untuk memboikot produk dari perusahaan pendukung Israel supaya pendapatan perusahaannya menurun atau bangkrut.

Pimpinan Ponpes Miftahul Ridwan Maparah tersebut menuturkan bahwa boikot ekonomi merupakan perlawanan terhadap negara yang menindas.

“Boikot produk perusahaan pendukung Israel sebagai tindakan memperjuangkan masyarakat Palestina yang tertindas agar mendapatkan kemerdekaan dan juga kebebasan.

Ini adalah salah satu jihad bagi kaum muslimin. Maka dari itu produk-produk pendukung Israel hukumnya haram jika dibeli oleh masyarakat muslim.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna

Ketika kita tahu bahwa produk itu merupakan bagian dari produk Israel maupun produk pendukung negara Israel, maka hukumnya haram jika dibeli,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa yang diharamkan tersebut adalah aktivitas dan perbuatannya yakni mendukung Israel untuk agresi terhadap Palestina.

Saeful Ujun juga mengaku bahwa ajakan boikot produk pendukung Zionis Israel tersebut akan terus dilakukan melalui mimbar ataupun majelis taklim.

“Semua umat Islam Ciamis juga harus mensosialisasikannya agar tidak membeli lagi produk-produk Israel,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
Miranti Mayangsari Salurkan 9 Hewan Kurban di Empat Wilayah Jawa Barat
Miranti Mayangsari Laksanakan Kurban di Ciamis, Bagikan Daging kepada Warga
Warga Cigembor Titipkan Hewan Kurban di RPH Ciamis, Daging Dinyatakan Aman
Setelah Kampung Zakat, Kemenag Ciamis Gagas Program Kampung Wakaf
Baznas Ciamis Minta UPZ Desa Laporkan Pelaksanaan Kurban
Disnakkan Ciamis Gelar Sosialisasi Kurban ASUH di Ponpes Miftahul Ridwan
Kantah Ciamis Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah di Desa Sindangsari Kawali

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:26 WIB

Miranti Mayangsari Salurkan 9 Hewan Kurban di Empat Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:44 WIB

Miranti Mayangsari Laksanakan Kurban di Ciamis, Bagikan Daging kepada Warga

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:28 WIB

Warga Cigembor Titipkan Hewan Kurban di RPH Ciamis, Daging Dinyatakan Aman

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:15 WIB

Setelah Kampung Zakat, Kemenag Ciamis Gagas Program Kampung Wakaf

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:03 WIB

Disnakkan Ciamis Gelar Sosialisasi Kurban ASUH di Ponpes Miftahul Ridwan

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:17 WIB

Kantah Ciamis Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah di Desa Sindangsari Kawali

Senin, 2 Juni 2025 - 15:41 WIB

Bupati Ciamis Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:33 WIB

Tina Wiryawati Dukung Penanaman 2.000 Pohon Aren di Kampung Adat Kuta Ciamis

Berita Terbaru

Kader PKS, Miranti Mayangsari.

Nasional

PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari

Minggu, 8 Jun 2025 - 08:07 WIB

error: Content is protected !!