Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo (AR UTOMO) atas laporan posisi keuangan tahun 2022.
Opini WTP ini merupakan yang keenam kalinya diraih oleh Baznas Ciamis.
Wakil Ketua II Baznas Ciamis, Dr. KH. Iif Taufiq El-Haque, S.Kep,. MH.Kes, mengatakan bahwa opini WTP dikeluarkan pada 30 November lalu, setelah audit dilakukan selama sekitar satu pekan.
Objek audit meliputi penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS),” ucapnya kepada Asajabar, Selasa (19/12/2023),
“Hasil audit AR UTOMO menunjukkan bahwa pengelolaan ZIS Baznas Ciamis baik, sehingga masyarakat Ciamis tidak perlu ragu untuk berinfak dan berzakat melalui Baznas,” ujar Iif.
Iif menambahkan bahwa opini WTP ini menjadi bukti dan komitmen Baznas dalam mengelola ZIS di Ciamis secara profesional, syariah, dan sesuai regulasi.
“Ini juga menunjukkan tanggung jawab kami bahwa pengelolaan ZIS di Ciamis aman NKRI,” katanya.
Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag., M.Si, mengatakan bahwa penghimpunan Baznas Ciamis hingga 19 Desember 2023 telah mencapai Rp 20 miliar lebih, melebihi target Rp 18 miliar yang ditetapkan untuk tahun 2023.
Didin juga menyampaikan bahwa Baznas Ciamis telah menjalani audit eksternal dan audit syariah dari Kementerian Agama, yang keduanya menilai bahwa pengelolaan keuangan Baznas Ciamis sudah sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.
“Kami selalu mengedepankan prinsip transparan dalam pengelolaan ZIS. Masyarakat bisa mengetahui informasi pengelolaan keuangan Baznas Ciamis melalui https://kabciamis.baznas.go.id,” tutur Didin. (TONY/ASAJABAR)