PPPK Ciamis Dapat Kabar Gembira, Masa Kerja Diperpanjang 5 Tahun

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Rabu (20/12/2023).

Pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Rabu (20/12/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 1.932 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ciamis mendapat kabar gembira. Masa kerja mereka diperpanjang dari 1 tahun menjadi 5 tahun.

Hal ini diumumkan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Rabu (20/12/2023).

Herdiat mengatakan, perpanjangan masa kerja PPPK ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak para pegawai yang tergabung dalam aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar PPPK bisa bekerja sampai batas pensiun.

Baca Juga :  Reuni Akbar SMPN 1 Ciamis 2025, Ribuan Alumni dari Lintas Generasi Hadir

Alhamdulillah, pemerintah mengabulkan permintaan kami untuk memperpanjang perjanjian kerja PPPK menjadi 5 tahun dan memberikan hak pensiun,” kata Herdiat.

Ia berharap, dengan perpanjangan ini, para pegawai PPPK dapat bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ciamis, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Herdiat juga menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja PPPK agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan PPPK untuk menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas sebagai abdi negara dan masyarakat.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengatakan, kegiatan pembinaan dan penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan arahan kepada PPPK terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab mereka sebagai ASN.

Baca Juga :  Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

“Kami juga ingin mengapresiasi kinerja PPPK yang telah bekerja dengan baik dan loyal.

Kami berharap, dengan perpanjangan ini, mereka bisa lebih bersemangat dan berdedikasi untuk memajukan daerah ini,” ujarnya.

Menurut Ai, sejak tahun 2021, Pemda Ciamis telah mengangkat 3.511 orang PPPK, yang terdiri dari 2.579 guru dan 932 tenaga kesehatan.

Ia mengklaim, Ciamis merupakan salah satu kabupaten dengan formasi PPPK terbanyak di Jawa Barat. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!