KPU Ciamis Coret Caleg PKS yang Pelanggar Pemilu, Bawaslu Ungkap Alasannya

- Redaktur

Sabtu, 6 Januari 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang Holis, Caleg PKS Dapil 3 Ciamis telah dicoret oleh KPU.

Endang Holis, Caleg PKS Dapil 3 Ciamis telah dicoret oleh KPU.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Endang Holis, calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ciamis, dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Alasannya, Endang masih berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama.

Pencoretan Endang dari DCT dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menemukan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh caleg yang maju dari Dapil 3 nomor urut 3 tersebut.

Bawaslu Ciamis mendapatkan informasi bahwa Endang merupakan ASN PPPK dengan jabatan Ahli Pertama Penyuluh Agama Islam sejak 1 Agustus 2023.

“Kami melakukan penelusuran dan memastikan kebenaran informasi tersebut pada 28 November 2023 dan juga melayangkan surat permohonan konfirmasi data kepada KPU Ciamis pada 29 November 2023,” kata Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, Jumat (5/1/2024).

Menurut Jajang, KPU Ciamis membalas surat Bawaslu Ciamis pada 30 November 2023 dengan menyatakan bahwa hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Ciamis menunjukkan bahwa Endang memiliki status pekerjaan sebagai swasta atau wiraswasta atau lainnya.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Selain itu, pada tahapan pengumuman DCS pada 23 Agustus 2023, tidak ada masukan atau tanggapan masyarakat terkait status Endang.

“Oleh karena itu, Endang ditetapkan sebagai DCT yang diumumkan pada 4 November 2023,” ujar Asep.

Bawaslu Ciamis kemudian memberikan surat saran perbaikan kepada KPU Ciamis pada 6 Desember 2023 agar menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku.

Namun, KPU Ciamis menjawab surat tersebut pada 14 Desember 2023 dengan mengatakan bahwa KPU Ciamis telah melaksanakan tata cara dan prosedur sesuai peraturan yang berlaku.

“KPU Ciamis mengatakan bahwa dokumen persyaratan administrasi Endang menunjukkan status pekerjaan sebagai swasta atau wiraswasta atau lainnya.

Baca Juga :  Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

KPU Ciamis juga mengatakan bahwa mereka sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PKS dan Bawaslu Ciamis serta menunggu arahan dan petunjuk dari KPU Provinsi Jawa Barat.

Bawaslu Ciamis kembali mengirimkan surat konfirmasi tanggapan dan atau tindaklanjut atas saran perbaikan pada 22 Desember 2023.

Bawaslu Ciamis meminta konfirmasi dan penegasan hasil tindaklanjut dan arahan KPU Provinsi Jawa Barat dalam waktu 1×24 jam.

Pada 23 Desember 2023, KPU Ciamis akhirnya mengkonfirmasi bahwa mereka telah menindaklanjuti saran perbaikan dan hasil klarifikasi dengan para pihak serta konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat.

“Dengan demikian, KPU Ciamis melakukan pleno pada 23 Desember 2023 dan menghasilkan keputusan pembatalan calon dengan melakukan pencoretan Endang Holis dari DCT,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:21 WIB

MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:57 WIB

MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!