APK di Angkot Jadi Sorotan, Organda Ciamis Minta Bawaslu Bertindak

- Redaktur

Jumat, 19 Januari 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APK salah satu Caleg DPR RI yang terpasang dikendaraan plat kuning.

APK salah satu Caleg DPR RI yang terpasang dikendaraan plat kuning.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kendaraan plat kuning, khususnya angkutan kota (Angkot), mendapat sorotan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis.

Sekretaris Organda Kabupaten Ciamis, Ekky Bratakusumah, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengemudi dan pengusaha angkutan untuk tidak melanggar aturan pemasangan stiker branding pada kendaraan.

“Kami langsung menyampaikan imbauan tersebut setelah menerima surat dari Dishub Ciamis pada 10 November 2023. Kami juga mengingatkan mereka untuk tidak menghalangi jarak pandang dengan stiker branding,” ujar Ekky kepada Asajabar, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  Tina Wiryawati Dorong SPPG Jadi Model Pemberdayaan dan Transparansi Program Sosial

Namun, Ekky mengaku kecewa karena tidak ada tindakan dari pihak terkait untuk menertibkan APK yang bertebaran di kendaraan plat kuning. Ia menilai hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap aturan dan etika berlalu lintas.

“Karena tidak ada tindakan, jadi seolah-olah dibiarkan. Bukti nya sampai sekarang tidak ada tindakan apapun,” tegas Ekky.

Padahal pemasangan stiker branding di kendaraan plat kuning ada aturannya. Ada berapa persen itu tidak boleh menghalangi jarak pandang,” tutur Ekky.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Ekky menambahkan bahwa pada tahun lalu pernah ada penertiban stiker branding terhadap angkutan umum di terminal. Penertiban tersebut dilakukan oleh aparat gabungan.

“Sementara untuk kaitannya dengan APK yang bertebaran di kendaraan plat kuning ini seharusnya dilakukan oleh Bawaslu.

Jadi Bawaslu yang mempunyai kewenangan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu,” kata Ekky. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028
KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih
Empat Nama Mencuat Sebagai Calon Wakil Bupati Ciamis
Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024
Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Generasi Muda Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Kelola Aset Pertanahan Secara Digital

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Menteri ATR/BPN Perkuat Koordinasi Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Dorong Kepercayaan Bank terhadap Data Pertanahan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Dorong Transparansi Transaksi Tanah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Nusron Wahid Minta BPN Daerah Bangun Konsolidasi dengan Pemda Demi Kelancaran PTSL

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!