Percepat Layanan Pertanahan, Nusron Minta BPN, Bapenda, dan PPAT Satu Visi

- Redaktur

Senin, 14 September 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Surabaya, asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mempercepat sekaligus mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat.

Kolaborasi tiga pihak tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).

PERINTIS 10 Hari dirancang melalui tiga tahapan yang saling berkaitan. Pemerintah daerah melalui Bapenda memiliki waktu maksimal tiga hari untuk melakukan verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selanjutnya, PPAT diberikan waktu maksimal dua hari untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB), sedangkan Kantor Pertanahan (Kantah) menyelesaikan permohonan paling lama lima hari.

Di hadapan Bapenda, PPAT, dan Kepala Kantah se-Jawa Timur, Nusron menegaskan bahwa percepatan layanan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

Baca Juga :  Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Libatkan 38 Perguruan Tinggi

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” kata Nusron.

Selain kecepatan layanan, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan PERINTIS 10 Hari. Nusron mendorong penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat dilakukan secara daring.

Menurutnya, integrasi tersebut dapat membuat proses pelayanan pertanahan dan perpajakan menjadi lebih efektif serta mengurangi proses yang tidak diperlukan.

“Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujar Nusron.

Nusron juga meminta PPAT memenuhi standar waktu dalam pembuatan AJB, yakni maksimal dua hari. Kepatuhan terhadap standar tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT.

Selain evaluasi, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan apresiasi kepada PPAT yang mampu memberikan layanan secara tepat waktu.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada reward bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Nusron.

Di Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari telah diterapkan di dua Kantah, yakni Kantah Kota Surabaya I dan Kantah Kabupaten Malang. Selanjutnya, tujuh Kantah lainnya ditargetkan mulai menerapkan layanan tersebut pada 24 September 2026.

Baca Juga :  Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan Pertanahan Berbasis Keadilan

Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan PERINTIS 10 Hari secara bertahap hingga akhir 2026.

Ia menegaskan, keberhasilan penerapan PERINTIS 10 Hari membutuhkan perubahan pola kerja dari seluruh pihak yang terlibat. Karena itu, sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT harus terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan.

“Karena itu ini tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Usai memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi, Nusron bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim dan Kepala Kantah Kota Surabaya II Agung Basuki meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, para kepala daerah se-Jawa Timur, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak.

Berita Terkait

Lampaui Target Nasional, Menteri ATR/BPN Minta LP2B Jawa Timur Segera Masuk RTRW
Ada Penyidikan Polda Metro Jaya, ATR/BPN Tegaskan Layanan Kantah Bogor I Berjalan Normal
Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Libatkan 38 Perguruan Tinggi
Wamen Ossy Minta Pejabat Baru Perkuat Kinerja dan Sinergi untuk Transformasi Pertanahan
Pengusaha Buka Lahan dengan Cara Membakar Terancam Kehilangan HGU
Menteri Nusron Dorong Layanan Pengukuran dan Peralihan Hak Lebih Cepat
Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Percepat Pengurusan Tanah Warga
Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan Pertanahan Berbasis Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

Diki Darusman Ungkap Alasan Visitasi PKN Tingkat II Jadi Momentum Penting bagi Ciamis

Kamis, 10 September 2026 - 08:44 WIB

Sekolah Lapang PSRLB Ciamis Dorong Petani Lebih Mandiri dan Ramah Lingkungan

Selasa, 8 September 2026 - 20:57 WIB

Agus Nugraha Terpilih Jadi Ketua Gapensi Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

Tina Wiryawati Sambangi Penerima Bantuan Becak Listrik di Ciamis

Minggu, 6 September 2026 - 18:37 WIB

Sembahyang Jing He Ping di Ciamis, Doakan Leluhur Sambil Berbagi Sembako

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WIB

Kemarau Panjang, 90 Persen Kolam Budidaya Ikan di Ciamis Terdampak Kekeringan

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

Belanja Hemat di Tengah Kemarau, Warga Baregbeg Serbu Gerakan Pangan Murah

Rabu, 2 September 2026 - 18:00 WIB

Pembinaan Anugerah Masjid Ramah II Ciamis Bidik Perubahan Cara Takmir Melayani Umat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!