Pj Bupati Ciamis Lakukan Sidak di Pasar Sindangkasih

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Ciamis, Engkus Sutisna sidak di Pasar Sindangkasih.

Pj. Bupati Ciamis, Engkus Sutisna sidak di Pasar Sindangkasih.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang musim haji dan Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah cepat untuk mengendalikan inflasi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi termasuk Pasar Sindangkasih, Senin (13/5/2024).

Dalam sidak ini, Pj. Bupati Ciamis, Engkus Sutisna didampingi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berdialog langsung dengan pedagang pasar.

Informasi terkini menunjukkan bahwa hingga minggu kedua Mei 2024, harga bahan pokok seperti beras, minyak, telur, daging sapi, dan daging ayam broiler menunjukkan penurunan dibandingkan bulan April.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Harga beras medium saat ini berada di kisaran Rp. 13.500/kg, daging sapi Rp. 140.000/kg, bawang merah Rp. 32.000/kg, dan daging ayam broiler Rp. 40.000/kg.

Namun, beberapa jenis sayuran seperti kubis mengalami kenaikan hingga 100%, dari Rp. 8.000/kg menjadi Rp. 16.000/kg.

Engkus menyatakan bahwa ketersediaan dan harga bahan pokok masih relatif aman dan berharap kondisi ini bertahan hingga Lebaran Idul Adha.

“Daya beli masyarakat sangat tergantung pada harga-harga ini,” tambahnya.

Kepala UPTD Pasar Sindangkasih, Yudi Satria menegaskan bahwa harga bahan pokok di wilayahnya cenderung stabil, dengan beberapa kenaikan yang tidak signifikan.

Baca Juga :  DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Sindangkasih (HPPS), Jaja, menyuarakan kekhawatirannya terhadap pedagang liar yang berjualan di pasar, meminta UPTD untuk menertibkan mereka agar tidak menjual barang dengan harga di bawah pasar yang dapat merugikan pedagang pasar.

Menanggapi hal tersebut, UPTD Pasar menyatakan telah mengatur waktu berjualan untuk pedagang kaki lima (PKL) dan menegur pedagang yang menjual komoditas dengan harga rendah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!