Antisipasi Pemalsuan KK, Disdukcapil Ciamis Siap Kawal PPDB

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam mengantisipasi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA/SMK.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pihaknya siap dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi KK calon peserta didik jika terdapat keraguan mengenai keaslian dokumen tersebut.

“Kami siap membantu verifikasi dan validasi KK untuk memastikan calon peserta didik telah terdaftar di KK selama satu tahun,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga :  Prevalensi Stunting di Ciamis Meningkat Tajam, TPPS Siapkan Langkah Konkret

Yayan menjelaskan bahwa meskipun dokumen kependudukan dapat dipalsukan, dokumen asli memiliki barcode yang dapat diverifikasi.

“Panitia PPDB bisa melakukan scan QR code yang terhubung langsung ke situs daring Disdukcapil Pusat. Jika barcode itu asli, identitas dan tanggal pencetakan KK akan muncul,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku pemalsuan dokumen kependudukan akan menghadapi sanksi pidana.

“Jangan coba-coba memalsukan dokumen kependudukan karena sanksinya adalah pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuliah Umum Unigal Bahas Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam di Asia

Sebelumnya, Disdukcapil Ciamis telah dua kali menghadiri sosialisasi PPDB di SMAN 1 Ciamis.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas masalah terkait proses PPDB jalur zonasi, khususnya aturan tentang numpang KK minimal satu tahun dan keharusan nama wali murid tercantum dalam rapor.

Yayan juga menambahkan bahwa Disdukcapil tidak membatasi siapapun yang ingin melakukan mutasi kependudukan, asalkan syarat-syarat yang diperlukan lengkap.

“Insya Allah, kami akan memproses dan melayani mutasi kependudukan selama syarat-syaratnya lengkap,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kuliah Umum Unigal Bahas Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam di Asia
PPI Ciamis Pecahkan Rekor Penerimaan Calon Paskibra 2025 dengan 1.904 Peserta
Siswa SDN 7 Ciamis Raih Gelar Duta Pariwisata Cilik Nasional 2024
Kornel Soemardi Berbagi Kunci Sukses Kewirausahaan Kepada Mahasiswa Unigal 
Unigal Ciamis Gelar Kuliah Umum Internasional tentang Wirausaha Berkelanjutan
Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis
KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini
Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:03 WIB

PPI Ciamis Pecahkan Rekor Penerimaan Calon Paskibra 2025 dengan 1.904 Peserta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Siswa SDN 7 Ciamis Raih Gelar Duta Pariwisata Cilik Nasional 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Kornel Soemardi Berbagi Kunci Sukses Kewirausahaan Kepada Mahasiswa Unigal 

Kamis, 26 September 2024 - 10:06 WIB

Unigal Ciamis Gelar Kuliah Umum Internasional tentang Wirausaha Berkelanjutan

Senin, 23 September 2024 - 21:17 WIB

Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis

Sabtu, 21 September 2024 - 18:35 WIB

KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini

Jumat, 20 September 2024 - 11:28 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik

Jumat, 13 September 2024 - 17:12 WIB

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!