Banyak Warga Non-Muslim Ciamis Belum Punya Akta Perkawinan

- Redaktur

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara penguatan kerukunan dan pemenuhan hak-hak sipil warga negara di Aula MAKIN, Kamis (18/7/2024).

Acara penguatan kerukunan dan pemenuhan hak-hak sipil warga negara di Aula MAKIN, Kamis (18/7/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Administrasi kependudukan di Ciamis masih belum tuntas, khususnya bagi penduduk non-Muslim dan penganut aliran kepercayaan yang belum memiliki akta perkawinan.

Hal ini terungkap dalam acara penguatan kerukunan dan pemenuhan hak-hak sipil warga negara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kamis (18/7/2024).

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengungkapkan bahwa banyak penduduk non-Muslim yang sudah menikah di tempat ibadah tetapi belum mengurus akta perkawinan ke Disdukcapil.

“Akta perkawinan ini penting agar dapat tercatat di administrasi kependudukan,” ujar Yayan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kesbangpol bersama FKUB dan Disdukcapil melakukan aksi ‘jemput bola’ untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan legalitas pernikahan.

Baca Juga :  MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

“Kami menyediakan pelayanan di kompleks Makin Ciamis agar masyarakat mudah membuat akta perkawinan, akta perceraian, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya,” tambah Yayan.

Dia juga berharap para tokoh agama non-Muslim dapat memberikan pemahaman dan membangun kesadaran jemaat mereka untuk mengurus legalitas pernikahan.

“Kami sangat mempermudah dan mempercepat proses ini, asal persyaratannya lengkap,” jelasnya.

Meskipun begitu, Disdukcapil belum memiliki data rinci mengenai jumlah pasangan non-Muslim yang belum memiliki akta perkawinan.

“Kami belum memiliki data berapa pasangan yang sudah dinikahkan di tempat ibadah tetapi belum memiliki akta perkawinan,” kata Yayan.

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama, Wiji Subekti menyampaikan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk memfasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

“Ini adalah hasil kolaborasi antara Bakesbangpol, Disdukcapil, FKUB, KPU, dan Bawaslu untuk penguatan kerukunan dan pemenuhan hak-hak sipil warga negara,” ujarnya.

Sekretaris FKUB Ciamis, Sumadi, juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memenuhi hak-hak sipil warga non-Muslim.

“Kami mendorong agar setiap warga negara, khususnya yang beragama non-Muslim atau penganut aliran kepercayaan, untuk mendaftarkan diri dan mencatatkan akta pernikahan di Disdukcapil.

Ini penting untuk memberikan akses dan hak-hak setara bagi setiap warga negara, apapun agama, keyakinan, suku, dan ras,” tuturnya. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!