Bawaslu Ciamis Tetap Larang ASN Hadir di Kampanye untuk Jaga Netralitas

- Redaktur

Selasa, 6 Agustus 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Ciamis.

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilarang hadir di tempat kampanye. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga netralitas ASN dalam proses pemilihan umum.

Meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye dengan syarat bersikap pasif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Ciamis menilai aturan tersebut masih belum jelas.

Hingga kini, belum ada surat keputusan atau regulasi lebih lanjut yang mengatur secara rinci terkait hal ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan regulasi tersebut membuat Bawaslu mengambil langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Ciamis memilih untuk melakukan pencegahan dengan melarang ASN hadir di tempat kampanye salah satu Calon di Pilkada 2024 guna menjaga netralitas mereka,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

Bawaslu Ciamis juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses setiap laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas ASN.

Jika ada ASN yang kedapatan hadir di tempat kampanye, Bawaslu tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tetap akan memproses setiap laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” tegas Jajang.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau ASN untuk tidak hadir di tempat kampanye. Hal ini bertujuan agar ASN tidak terlibat secara tidak sengaja dalam suasana kampanye yang berpotensi menggiring mereka keluar dari sikap netral.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Dokumentasi atau bukti kehadiran ASN di tempat kampanye oleh pihak lain juga menjadi alasan penting untuk diberlakukannya larangan ini.

Bawaslu mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah salah satu pihak yang menandatangani pakta integritas dalam Surat Keputusan Bersama tentang netralitas ASN dan penyelenggara pemilu.

“Kecuali ada perubahan aturan atau diterbitkannya SK baru yang memperkuat pernyataan Mendagri, larangan ini akan tetap diberlakukan,” tambah Jajang. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!