Bawaslu Ciamis Tetap Larang ASN Hadir di Kampanye untuk Jaga Netralitas

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Ciamis.

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilarang hadir di tempat kampanye. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga netralitas ASN dalam proses pemilihan umum.

Meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye dengan syarat bersikap pasif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Ciamis menilai aturan tersebut masih belum jelas.

Hingga kini, belum ada surat keputusan atau regulasi lebih lanjut yang mengatur secara rinci terkait hal ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan regulasi tersebut membuat Bawaslu mengambil langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran.

Baca Juga :  PMI Ciamis Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan, Fokus Pada Kebutuhan Darah

“Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Ciamis memilih untuk melakukan pencegahan dengan melarang ASN hadir di tempat kampanye salah satu Calon di Pilkada 2024 guna menjaga netralitas mereka,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

Bawaslu Ciamis juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses setiap laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas ASN.

Jika ada ASN yang kedapatan hadir di tempat kampanye, Bawaslu tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tetap akan memproses setiap laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” tegas Jajang.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau ASN untuk tidak hadir di tempat kampanye. Hal ini bertujuan agar ASN tidak terlibat secara tidak sengaja dalam suasana kampanye yang berpotensi menggiring mereka keluar dari sikap netral.

Baca Juga :  Logistik Pilkada di Ciamis Sudah 100 Persen Siap Didistribusikan

Dokumentasi atau bukti kehadiran ASN di tempat kampanye oleh pihak lain juga menjadi alasan penting untuk diberlakukannya larangan ini.

Bawaslu mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah salah satu pihak yang menandatangani pakta integritas dalam Surat Keputusan Bersama tentang netralitas ASN dan penyelenggara pemilu.

“Kecuali ada perubahan aturan atau diterbitkannya SK baru yang memperkuat pernyataan Mendagri, larangan ini akan tetap diberlakukan,” tambah Jajang. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Logistik Pilkada di Ciamis Sudah 100 Persen Siap Didistribusikan
Demokrat Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis
Tiga Hutan Ciamis Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Herdiat Sunarya Tekankan Manfaat bagi Warga
Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Ciamis Berlangsung Khidmat dan Sukses
Kotak Kosong Nomor 1, Herdiat-Yana Nomor 2
Kotak Kosong Sah untuk Dikampanyekan dalam Pilkada Ciamis 2024 ?
Relawan Bumi Galuh Gelar Rapat Koordinasi Pemenangan Herdiat Yana di Ciamis
DPD PKS Ciamis Gelar Muludan Bersama Herdiat Sunarya

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Menteri AHY Dinobatkan sebagai Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak di 350 Kabupaten/Kota di Indonesia

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:46 WIB

Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital untuk Mitigasi Sengketa Tanah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Menteri AHY Lantik 67 Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Said Iqbal: 100 Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Annisa Pohan Ajak Anggota IKAWATI Sosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!