Kendaraan Plat Z Ciamis Diwajibkan Bayar Parkir Berlangganan Setahun Penuh

- Penulis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi parkir sekitaran Pasar Ciamis.

Lokasi parkir sekitaran Pasar Ciamis.


Berita Ciamis, Asajabar.com – Kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat mulai disosialisasikan.

Parkir berlangganan tersebut akan berlaku bagi semua kendaraan yang memiliki plat nopol Z Ciamis. Rencananya kebijakan tersebut akan dimulai pada awal Tahun 2023.

Jadi semua kendaraan yang berplat Z diwajibkan membayar parkir selama setahun penuh, pembayaran parkir berlangganan tersebut disatukan dengan pembayaran pajak kendaraan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Tatang mengatakan, tarif parkir berlangganan tersebut harganya bervariatif.

“Untuk kendaraan roda dua Rp. 20 ribu pertahun, kendaraan roda empat Rp. 40 ribu pertahun dan kendaraan roda enam Rp. 60 ribu pertahun,” ucap Tatang saat menyampaikan sosialisasi terkait petunjuk dan pelaksanaan parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis 2023, di Aula Setda Ciamis, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga :  Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada

Kebijakan parkir berlangganan tersebut juga telah disetujui oleh DPRD kabupaten Ciamis pada 29 Desember 2020 kemarin dan sudah ditandatangani melalui peraturan daerah (Perda).

Tatang mengaku bahwa tarif berlangganan tersebut dapat meningkatkan PAD, apalagi jika melihat potensi kendaraan plat Z Ciamis yang cukup signifikan.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Atlet, PTMI Ciamis Gelar Turnamen Galuh Cup 2024

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Achmad Yani mengatakan bahwa program tersebut dinamakan Kepalang Manis,” ujarnya.

“Kepanjangan tersebut artinya kebijakan parkir berlangganan untuk masyarakat Ciamis,” kata Achmad Yani.

Program tersebut rencananya akan dilaunchingkan pada awal Januari 2023, namun tanggalnya belum ditetapkan.

Menurut Achmad Yani, kebijakan parkir berlangganan tersebut akan berlaku hanya di tepi-tepi Jalan umum.

“Jadi kebijakan parkir berlangganan tersebut tidak akan berlaku dilokasi area wisata, pusat perbelanjaan toserba, rumah sakit dan dihalaman tempat ibadah. (Arjuna/Asajabar).

Berita Terkait

Konsultasi Publik Satpol PP Ciamis Fokus pada Pelayanan Inovatif
BTB Ikuti Simulasi Tanggap Bencana, Langkah Antisipatif Hadapi Tantangan Alam Selama Pilkada 2024
Tina Wiryawati Turun Langsung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ciamis
Kunjungi Pangandaran, Tina Wiryawati Perjuangkan Infrastruktur untuk Warga Desa
Hadapi Musim Hujan, Tina Wiryawati Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Proyek Irigasi di Ciamis Dijadwalkan Selesai pada 17 Desember
Baznas dan Kemenag Ciamis Luncurkan Kampung Zakat di Desa Cisontrol
Pemkab Ciamis Raih Penghargaan P2DD Terbaik Kedua Wilayah Jawa-Bali

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:58 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Pelayanan Publik

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Sinergi Reforma Agraria dan Asta Cita: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Bangsa

Senin, 18 November 2024 - 11:09 WIB

Misi Wamen ATR/BPN: Kelola Tanah untuk Rakyat dan Negara, Bukan Korporasi

Senin, 18 November 2024 - 10:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan SDM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 18 November 2024 - 10:32 WIB

Ribuan Relawan Hadiri Apel Akbar Solidaritas Palestina di Jakarta Timur

Minggu, 17 November 2024 - 19:59 WIB

Kolaborasi Bersama BIN dan Kemenhan Jadi Kekuatan Baru Lawan Mafia Tanah

Jumat, 15 November 2024 - 17:33 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Kamis, 14 November 2024 - 13:48 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Kakanwil BPN Identifikasi Potensi Masalah Pertanahan di Wilayah

Berita Terbaru