Menteri ATR/BPN dan Kapolri Bersinergi Tangani Kasus Mafia Tanah

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN dan Kapolri.

Menteri ATR/BPN dan Kapolri.

Berita Jakarta, asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang meresahkan masyarakat dan investor.

“Kami membutuhkan dukungan hukum dan keamanan, khususnya dalam eksekusi pemberantasan mafia tanah,” ujar Nusron Wahid.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas hak-hak tanah mereka serta menjamin kenyamanan investor yang berinvestasi di Indonesia dari gangguan mafia tanah,” tambahnya.

Baca Juga :  Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Dalam pertemuan tersebut, Nusron menegaskan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap mafia tanah dan siap menindak tegas pelaku yang terbukti bersalah.

“Bagi mafia tanah, kita akan kenakan sanksi berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tetapi juga pidana pencucian uang. Kami akan telusuri hingga penggunaan dan tempat penyimpanan uang hasil kejahatan tersebut agar bisa dikembalikan kepada negara atau masyarakat,” tegasnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik langkah strategis dari Kementerian ATR/BPN dan menyatakan dukungannya dalam pemberian kepastian hukum bagi masyarakat.

“Polri mendukung upaya pemberantasan mafia tanah untuk melindungi masyarakat yang selama ini bersengketa terkait hak tanah, baik antar-korporasi maupun individu, serta menindak tegas pihak yang melanggar hukum,” kata Listyo Sigit.

Baca Juga :  Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Widodo, serta beberapa pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Polri, hadir Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam, Kadiv Humas, Wakabareskrim, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat upaya penegakan hukum dan mempersempit ruang gerak mafia tanah, demi menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.

Berita Terkait

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:17 WIB

Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:18 WIB

Gadis 16 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Senin, 28 April 2025 - 20:28 WIB

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Jumat, 18 April 2025 - 19:10 WIB

Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka

Sabtu, 5 April 2025 - 18:59 WIB

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api

Berita Terbaru

error: Content is protected !!