Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

- Redaktur

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Sekjen ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara hibrida, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kanwil BPN Provinsi Aceh dan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran pertanahan se-Aceh.

Dalam arahannya yang disampaikan secara daring dari Jakarta, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan tugas dan program sepanjang tahun 2025.

Ia mengingatkan agar capaian kinerja tidak hanya dimaknai dari sisi angka, tetapi juga dari aspek kualitas, hasil, dan keberlanjutan.

“Masih di awal tahun, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas tahun 2025. Ketika kita melihat angka capaian, jangan hanya dimaknai sebagai angka, tetapi juga harus dilihat kualitas, hasil, dan kesinambungannya. Ini perlu menjadi kebiasaan yang mencerminkan perilaku serta kualitas kerja kita,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Berdasarkan paparan yang disampaikan, realisasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Aceh telah mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Bahkan, sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah Aceh mencatatkan realisasi anggaran mendekati 100 persen, dengan capaian terendah sebesar 98,17 persen dan tertinggi mencapai 99,61 persen. Atas capaian tersebut, Sekjen ATR/BPN menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, seraya menegaskan bahwa penilaian kinerja tidak boleh berhenti pada aspek kuantitatif semata.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Selain apresiasi, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti adanya sejumlah catatan dan rekomendasi yang telah disusun oleh biro terkait. Ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan untuk menelaah rekomendasi tersebut secara serius, khususnya yang berkaitan dengan aspek kualitatif, guna menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut ke depan.

Memasuki tahun anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya pelaksanaan bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai bagian dari peningkatan kualitas perencanaan dan pengendalian anggaran. Ia berharap, setelah Rakerda, setiap Kantor Pertanahan dapat melakukan bedah DIPA secara lebih rinci dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kondisi wilayah masing-masing.

“Bedah DIPA ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara DIPA yang diterima dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), perjanjian kinerja, serta arah kebijakan kementerian. Pastikan semuanya selaras dan mengalir,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Sekjen ATR/BPN juga menegaskan peran strategis pimpinan satuan kerja, baik Kepala Kanwil maupun Kepala Kantor Pertanahan, agar lebih fokus pada aspek perencanaan, pengendalian, dan mitigasi risiko sejak awal tahun. Menurutnya, tugas-tugas teknis telah dijalankan oleh pejabat fungsional, sementara pimpinan struktural bertanggung jawab memastikan kesinambungan program serta kualitas penyerapan anggaran.

“Pimpinan Satker harus mampu mengidentifikasi potensi masalah sejak dini, menyusun timeline penyerapan anggaran yang jelas, dan memastikan kualitas belanja. Dengan perencanaan yang matang sejak Januari, capaian penyerapan dan kualitas anggaran akan lebih optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh. Rakerda dilaksanakan secara hibrida selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh.

Berita Terkait

ASN Dituntut Jadi Humas, ATR/BPN Perkuat Kompetensi Komunikasi CPNS
Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel
Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!