Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas PSN PIK 2 dalam RDP dengan DPD RI

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bertemu dengan DPD RI.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bertemu dengan DPD RI.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron membahas berbagai pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya proyek wisata Tropical Coastland di Banten.

Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa proyek PSN Pariwisata di kawasan Pesisir Pantai Utara Tangerang hanya mencakup area seluas 1.705 hektare, dengan 1.500 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung.

“Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari luas tersebut, 1.500 hektare adalah kawasan hutan lindung,” ujar Nusron.

Area PSN ini mencakup beberapa wilayah, antara lain:

• Desa Tanjung Pasir (54 hektare, mayoritas berupa tambak)

• Desa Kohod (261 hektare, tambak dan mangrove)

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

• Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir (302 hektare, tambak dan hutan mangrove)

• Desa Muara (217 hektare, tambak)

• Desa Mauk dan Desa Kronjo (687 hektare, rawa-rawa dan tambak).

Nusron menegaskan, lahan di luar 1.705 hektare tidak termasuk dalam PSN, di luar peta PSN tidak benar jika dikatakan sebagai PSN. Kawasan PSN hanya seluas 1.705 hektare dan difokuskan untuk pariwisata, termasuk wisata mangrove,” jelasnya.

Dalam pengembangan kawasan PSN Pariwisata PIK 2, Nusron mengungkapkan adanya sejumlah kendala, di antaranya ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang (RTR) di berbagai tingkat.

Hal ini meliputi RTR Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) RTRW Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang. Selain itu, kawasan PIK 2 masih termasuk dalam kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Menurut Nusron, penyelesaian kendala ini membutuhkan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo

“Kami perlu mengkaji kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017. Fokus kami pada PSN periode 2024-2029 adalah proyek yang mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta pengembangan Giant Sea Wall dan Pantai Utara Jakarta,” ujarnya.

Nusron menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan terkait rekomendasi untuk kawasan PIK 2. “Kami sedang melakukan kajian teknis apakah proyek ini sesuai dengan prioritas PSN atau tidak,” tegasnya.

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, yang juga Senator dari Lampung, serta didampingi Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama dari Kementerian ATR/BPN.

Rapat tersebut menjadi forum diskusi untuk mengurai berbagai permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, khususnya di bidang tata ruang dan agraria.

Berita Terkait

GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo
Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah
Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri ATR/BPN Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menteri ATR/BPN Optimalkan Peran Bank Tanah untuk Asta Cita Presiden Prabowo
Kementerian ATR/BPN Gelar Media Gathering, Menteri Nusron Apresiasi Peran Media
Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-53 KORPRI
Dokumen Elektronik Pertanahan Diakui Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:57 WIB

GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:10 WIB

Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menteri ATR/BPN Optimalkan Peran Bank Tanah untuk Asta Cita Presiden Prabowo

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Media Gathering, Menteri Nusron Apresiasi Peran Media

Sabtu, 30 November 2024 - 15:30 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-53 KORPRI

Sabtu, 30 November 2024 - 08:42 WIB

Dokumen Elektronik Pertanahan Diakui Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

Sabtu, 30 November 2024 - 08:30 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Efisiensi Waktu Capai 35 Persen

Berita Terbaru