Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengemukakan gagasan penting terkait pengembangan wakaf produktif sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam acara Media Gathering Kementerian ATR/BPN, Kamis (28/11/2024) malam.
Menurut Nusron, konsep wakaf produktif belum banyak dikenal di Indonesia meskipun telah menjadi praktik umum di Timur Tengah.
“Kalau di Timur Tengah, konsep ini sudah populer, bahkan ada bank wakaf. Karena itu, kita ingin bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mendorong pentingnya wakaf produktif di Indonesia,” ujar Nusron kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa wakaf produktif adalah konsep di mana tanah wakaf didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL).
Selanjutnya, tanah tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Wakaf untuk kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan. Hasil dari kegiatan ini kemudian digunakan untuk kemaslahatan umat, seperti pendidikan, kesehatan, atau membantu masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai contoh, Nusron menyinggung pengelolaan wakaf di Arab Saudi, di mana tanah wakaf peninggalan Utsman bin Affan kini digunakan untuk membangun hotel. Pendapatan dari hotel tersebut dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja dan membantu masyarakat.
Dalam pengelolaan wakaf produktif di Indonesia, Nusron mengusulkan kolaborasi dengan Bank Tanah untuk memastikan tanah wakaf tetap terjaga dan dimanfaatkan secara optimal.
“Bank Tanah bisa memegang HPL-nya, sementara di atasnya dapat dilakukan berbagai kegiatan produktif, misalnya mendukung ketahanan pangan,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan media nasional.
Dengan gagasan ini, Menteri Nusron berharap wakaf produktif dapat menjadi solusi inovatif dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.