Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebutkan bahwa ilmu pertanahan yang diajarkan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) memiliki keistimewaan tersendiri dan sangat relevan dengan kebutuhan berbagai sektor di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Nusron Wahid saat mengunjungi kampus STPN, institusi yang berada di bawah naungan Kementerian ATR/BPN, pada Selasa (17/12/2024).
“Lulusan STPN ini memiliki keahlian yang sangat spesifik dan ke depannya akan dicari oleh berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Contohnya Bappenas, pasti membutuhkan lulusan ini untuk kepentingan perencanaan tata kota (city planning), pengembangan wilayah (planning development), atau kawasan industri,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai meninjau kampus.
Menurutnya, STPN sebagai lembaga pendidikan harus terus mengikuti perkembangan zaman. Kurikulum dan ilmu yang diajarkan perlu diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Nusron juga mengharapkan para taruna STPN mampu memanfaatkan peluang dari ilmu yang mereka pelajari, khususnya di bidang pertanahan.
“Di STPN, taruna diajarkan tentang land tenure, land value, land use, hingga land development. Jika hanya mempelajari land tenure, ruang lingkup pekerjaan mereka akan terbatas. Namun, jika sudah memahami land value, land use, dan land development, hampir semua sektor, seperti energi, pangan, properti, hingga IT dan pusat data, membutuhkan keahlian ini,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Nusron Wahid mengelilingi fasilitas kampus, mulai dari pendopo, asrama, ruang serbaguna, hingga ruang kelas. Ia juga meresmikan rumah inap pengasuh taruna, yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal.
Selain itu, Menteri Nusron memberikan arahan singkat kepada para taruna seusai melaksanakan ibadah di Masjid Darunnajah STPN. Ia menekankan pentingnya terus belajar dan mengembangkan keahlian yang relevan dengan tantangan global di bidang pertanahan.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis.