Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin (23/12/2024).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya koordinasi antara kementerian/lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mewujudkan visi dan misi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Nusron menyebut bahwa PT Pertamina (Persero) memiliki peran sentral dalam mendukung dua program prioritas nasional, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.
“Kita adalah satu tim yang bekerja untuk menyelesaikan tiga agenda besar, yaitu swasembada energi, swasembada pangan, dan hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah.
Sebagai kementerian teknis, sudah menjadi kewajiban kami untuk mendukung, bukan menghambat apalagi memperlambat,” ujar Nusron.
Dalam MoU ini, sebanyak 192 perusahaan akan memanfaatkan layanan dari Kementerian ATR/BPN, seperti sertifikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), serta pengadaan tanah.
Nusron juga mengimbau jajarannya agar memberikan layanan terbaik sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami minta MoU ini ditindaklanjuti dengan baik. Jika pelayanan masih lambat, kita akan merasa malu,” tegas Nusron.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyambut baik kerja sama ini dan menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata sinergi strategis antara PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ATR/BPN.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN yang terus membantu upaya Pertamina dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada energi,” ujar Simon.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 26 Sertipikat Elektronik Hak Guna Bangunan (HGB) diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).
Sertifikat tersebut digunakan untuk jalur pipa bahan bakar minyak (BBM) sepanjang 81,5 km yang menghubungkan Fuel Terminal Kabupaten Boyolali dengan Fuel Terminal Pengapon di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hadir dalam acara ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Tata Ruang Dwi Hariyawan, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan PT Pertamina (Persero). Turut serta, Komisaris Utama dan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan tata kelola pertanahan, sehingga mendukung percepatan pembangunan energi nasional sesuai dengan target pemerintah.