KSPI Prihatin atas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Desak Pemerintah Segera Bertindak

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelangkaan gas 3kg.

Kelangkaan gas 3kg.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES Reformasi) – KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dimas P. Wardhana, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Seni dan Budaya Exco Pusat Partai Buruh, menyatakan keprihatinannya terhadap kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kg yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak awal Januari 2025.

Kelangkaan ini menyebabkan kesulitan bagi masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, kondisi ini juga memicu kenaikan harga di pasar, sehingga semakin membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, sebanyak 64,2% penduduk Indonesia masih menggunakan gas elpiji sebagai sumber energi utama. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 34,6% yang mampu membeli gas elpiji dengan harga lebih tinggi. Sementara itu, 65,4% penduduk lainnya menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan energi jika harga gas naik.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan HGU untuk Perusahaan Sawit Capai 1,14 Juta Hektare

Serikat Pekerja Soroti Dugaan Kelangkaan yang Disengaja

Dimas menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg dan memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami meminta pemerintah segera bertindak agar pasokan gas elpiji melon 3 kg kembali normal. Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas subsidi dengan harga yang terjangkau,” ujar Dimas.

Ia juga menyoroti kemungkinan kelangkaan ini terjadi secara disengaja guna mendorong masyarakat beralih ke gas non-subsidi atau jaringan gas (jargas), yang memiliki biaya lebih mahal.

“Masyarakat tidak bisa dipaksa beralih ke gas yang lebih mahal. Pemerintah harus menjamin ketersediaan gas bersubsidi sesuai kebutuhan rakyat,” tambahnya.

Dimas menjelaskan bahwa biaya penggunaan jargas jauh lebih tinggi dibandingkan elpiji 3 kg. Ia mencontohkan bahwa biaya abonemen jargas mencapai Rp40.000 per bulan, sementara total biaya penggunaan bisa mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Sebagai perbandingan, penggunaan elpiji 3 kg hanya berkisar Rp80.000 per bulan.

Baca Juga :  Bhumi ATR/BPN Makin Diminati, Permudah Akses Informasi Geospasial bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa jika pemerintah berencana mengurangi subsidi, maka harga gas non-subsidi harus tetap wajar dan tidak terlalu mahal. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi gas elpiji bersubsidi perlu diperketat agar tepat sasaran.

“Subsidi harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai orang kaya justru menikmati subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

Ia juga menyinggung perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami berharap pemerintah segera mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg ini dan memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan energi dengan harga yang wajar,” tutupnya. (GERI)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Implementasikan Layanan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan HGU untuk Perusahaan Sawit Capai 1,14 Juta Hektare
Bhumi ATR/BPN Makin Diminati, Permudah Akses Informasi Geospasial bagi Masyarakat
Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat HGB di Atas Laut, Diduga Maladministrasi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas Penyelesaian Persoalan Pertanahan
Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat Tanah di Wilayah Pagar Laut
Pengajian Bulanan ATR/BPN: Menguatkan Spiritual di Tengah Kesibukan Kerja

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:19 WIB

BPN Ciamis Raih Penghargaan sebagai Lembaga Vertikal Pengelola Zakat Terbaik

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:47 WIB

Baznas Ciamis Apresiasi Konsistensi Asajabar dalam Publikasi Gerakan Zakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:09 WIB

Milad ke-24 Baznas Ciamis, Momentum Apresiasi dan Prestasi

Senin, 20 Januari 2025 - 07:40 WIB

Mahasiswa Unigal Ciamis Perdalam Pemahaman Pemerintahan di Desa Ponggok

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:17 WIB

Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:18 WIB

Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta

Senin, 13 Januari 2025 - 14:24 WIB

Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:50 WIB

Bahas Kesejahteraan Rakyat, FSP Farkes Reformasi-KSPI Temui DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kantor Kemenag Ciamis.

Pendidikan

374 Guru Madrasah Ciamis Lakukan Pemberkasan PPG Daljab 2025

Selasa, 4 Feb 2025 - 09:50 WIB