BPN Ciamis Lantik Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Targetkan 15.000 Sertipikat Tanah

- Redaktur

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Kamis (13/2/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, menjelaskan bahwa panitia ajudikasi memiliki tugas utama mengumpulkan data yuridis sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PTSL yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Data tersebut akan dilengkapi dan diverifikasi guna memenuhi persyaratan penerbitan sertipikat tanah sistematis.

“Tim PTSL ini terdiri dari lima tim, yang akan bekerja di 29 desa, terdiri dari 28 desa lama dan satu desa baru, serta satu kelurahan. Tahun ini, kami menargetkan penerbitan sebanyak 15.000 sertipikat,” ujar Agung.

Setelah pelantikan, masing-masing tim diwajibkan menyusun dan menyamakan persepsi terkait keanggotaan serta pembagian tugas di tingkat desa.

Baca Juga :  SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Setiap desa akan mendapatkan porsi pekerjaan sesuai dengan volume target 15.000 sertipikat yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data, sosialisasi, serta penyuluhan kepada masyarakat sebelum akhirnya dilakukan penerbitan sertipikat tanah.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.(TONY)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!