Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari

- Redaktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia Ajudikasi (Tim 3), yang dipimpin oleh Ricky Rahmadi, beserta rombongan, serta Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi.

Ketua Tim 3, Ricky Rahmadi, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perangkat desa dan masyarakat setempat mengenai keberadaan program PTSL di wilayah Desa Dewasari.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penyuluhan adalah pengumpulan data fisik yang mencakup pengukuran tanah, yang direncanakan akan dilaksanakan setelah Lebaran. Sementara itu, proses foto udara telah dilakukan pada bulan Februari hingga awal Maret 2025.

Baca Juga :  SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

“Program PTSL tahun ini hanya mencakup tahapan pengukuran tanah hingga penerbitan peta bidang tanah.
Untuk proses pemberkasan dan pendaftaran sertifikat tanah, insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan catatan tidak ada kendala anggaran dari APBN,” ungkap Ricky Rahmadi.

Lebih lanjut, Ricky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan besar ini dengan mengikuti kegiatan pengukuran yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Baca Juga :  Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

“Karena pada tahun 2026, kegiatan pengukuran sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pendaftaran untuk penerbitan sertifikat tanah,” tambahnya.

Program PTSL di Desa Dewasari menargetkan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di wilayah desa tersebut, yang diperkirakan memiliki luas sekitar 300 hektar.

Dengan demikian, diharapkan seluruh bidang tanah di desa tersebut dapat terpetakan dengan baik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepastian hukum atas hak tanah warga. (TONY)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!