Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri

- Redaktur

Rabu, 30 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis mengaku memberikan tenggat waktu terakhir hingga Rabu, 30 April 2025 kepada pemilik toko kelontong Kasimura untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas trotoar Jalan Ciptomangunkusumo, kawasan Stadion Galuh Ciamis.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur standar operasional (SOP) jika bangunan tersebut tidak dibongkar secara mandiri hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami akan melakukan pembongkaran jika sampai hari ini bangunan itu masih berdiri. Ini sesuai SOP yang berlaku,” kata Uga kepada Asajabar.com, lusa kemarin.

Menurut Uga, laporan mengenai keberadaan bangunan di atas trotoar itu diterima melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) pada 12 November 2024. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dan peninjauan ke lokasi.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga

“Pemilik toko sempat meminta waktu selama satu tahun agar bangunannya tidak dibongkar. Bahkan, saat kami temui, hanya istrinya yang ada di lokasi. Suaminya tidak pernah muncul, ini juga menjadi pertimbangan kami,” ujar Uga.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melibatkan aparat setempat hingga tingkat RT dan RW untuk menindaklanjuti kasus ini. Pemilik toko kemudian meminta penundaan pembongkaran hingga setelah Lebaran 2025 dengan alasan keterbatasan finansial.

Baca Juga :  Puluhan Layanan Publik Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat: Pemerintah Harus Dekat dengan Warga

Sebagai bentuk toleransi, Satpol PP memberikan tenggat waktu hingga 23 April 2025, dan kembali memperpanjangnya sampai 30 April 2025. Namun hingga kini, bangunan toko masih berdiri kokoh di atas trotoar.

Sebelumnya, toko kelontong Kasimura diduga mendirikan bangunan permanen di atas fasilitas umum tersebut. Keberadaan bangunan itu menuai keluhan dari warga.

“Saya prihatin. Trotoar seharusnya untuk pejalan kaki, tapi sekarang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Andrean, warga Ciamis, saat ditemui pada Senin (28/4/2025).

Andrean juga mempertanyakan peran Satpol PP dalam menertibkan pelanggaran tersebut. Ia berharap aparat bertindak tegas agar fasilitas umum tidak disalahgunakan.

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Dorong Siswa Madrasah Ukir Prestasi di OMI Nasional 2025
Gurame Soang Asli Ciamis Siap Didaftarkan sebagai Varietas Unggulan Nasional
Tina Wiryawati Dorong SPPG Jadi Model Pemberdayaan dan Transparansi Program Sosial
BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit
Puluhan Layanan Publik Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat: Pemerintah Harus Dekat dengan Warga
DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan
Tim Pembina Posyandu Ciamis Dorong Implementasi Layanan 6 SPM di Seluruh Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Dorong Transparansi Transaksi Tanah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Nusron Wahid Minta BPN Daerah Bangun Konsolidasi dengan Pemda Demi Kelancaran PTSL

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIB

UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!