Warga Cigembor Titipkan Hewan Kurban di RPH Ciamis, Daging Dinyatakan Aman

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan post mortem di RPH Ciamis.

Pemeriksaan post mortem di RPH Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dimomen Hari Raya Iduladha, warga Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis, beramai-ramai menitipkan hewan kurbannya untuk disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Harsono Sudiro, Jumat (6/6/2025).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia mengikuti program arisan kurban bersama enam orang lainnya. Dalam program tersebut, setiap peserta menyisihkan dana secara kolektif untuk membeli satu ekor sapi.

Contohnya, jika seekor sapi seharga Rp20 juta. Dengan sistem patungan, masing-masing peserta membayar sekitar Rp2.857.000.

Baca Juga :  Bupati Ciamis Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

Selain biaya pembelian hewan, warga juga dikenakan biaya tambahan sebesar Rp3.800.000 untuk proses penyembelihan yang diselenggarakan oleh panitia.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, drh. Asri Kurnia, menjelaskan bahwa retribusi resmi di RPH telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis, yakni sebesar Rp25.000 per ekor. Biaya ini mencakup seluruh pelayanan pemotongan di RPH.

“Tidak ada biaya lainnya. Kalau pun ada pemberian dari pemilik hewan, di luar itu, misalnya untuk rokok petugas, itu merupakan bentuk kadeudeuh (tanda terima kasih) dari masyarakat. Adapun biaya yang disetorkan ke Pemkab Ciamis ditetapkan sebesar Rp25.000 per ekor.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna

Pada hari ini, terdapat enam ekor sapi dan satu ekor kambing yang disembelih di RPH. Semua hewan kurban telah menjalani pemeriksaan post-mortem,” ujar drh. Asri.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa daging dan organ dalam dari hewan-hewan yang disembelih dalam kondisi normal dan layak konsumsi. Tidak ditemukan indikasi penyakit atau kelainan pada organ vital hewan kurban.

Berita Terkait

Miranti Mayangsari Salurkan 9 Hewan Kurban di Empat Wilayah Jawa Barat
Miranti Mayangsari Laksanakan Kurban di Ciamis, Bagikan Daging kepada Warga
Setelah Kampung Zakat, Kemenag Ciamis Gagas Program Kampung Wakaf
Baznas Ciamis Minta UPZ Desa Laporkan Pelaksanaan Kurban
Disnakkan Ciamis Gelar Sosialisasi Kurban ASUH di Ponpes Miftahul Ridwan
Kantah Ciamis Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah di Desa Sindangsari Kawali
Bupati Ciamis Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
Tina Wiryawati Dukung Penanaman 2.000 Pohon Aren di Kampung Adat Kuta Ciamis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:26 WIB

Miranti Mayangsari Salurkan 9 Hewan Kurban di Empat Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:44 WIB

Miranti Mayangsari Laksanakan Kurban di Ciamis, Bagikan Daging kepada Warga

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:28 WIB

Warga Cigembor Titipkan Hewan Kurban di RPH Ciamis, Daging Dinyatakan Aman

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:15 WIB

Setelah Kampung Zakat, Kemenag Ciamis Gagas Program Kampung Wakaf

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:57 WIB

Baznas Ciamis Minta UPZ Desa Laporkan Pelaksanaan Kurban

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:17 WIB

Kantah Ciamis Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah di Desa Sindangsari Kawali

Senin, 2 Juni 2025 - 15:41 WIB

Bupati Ciamis Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:33 WIB

Tina Wiryawati Dukung Penanaman 2.000 Pohon Aren di Kampung Adat Kuta Ciamis

Berita Terbaru

Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, MBA.

Daerah

Baznas Ciamis Minta UPZ Desa Laporkan Pelaksanaan Kurban

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!