Warga Cigembor Titipkan Hewan Kurban di RPH Ciamis, Daging Dinyatakan Aman

- Redaktur

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan post mortem di RPH Ciamis.

Pemeriksaan post mortem di RPH Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dimomen Hari Raya Iduladha, warga Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis, beramai-ramai menitipkan hewan kurbannya untuk disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Harsono Sudiro, Jumat (6/6/2025).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia mengikuti program arisan kurban bersama enam orang lainnya. Dalam program tersebut, setiap peserta menyisihkan dana secara kolektif untuk membeli satu ekor sapi.

Contohnya, jika seekor sapi seharga Rp20 juta. Dengan sistem patungan, masing-masing peserta membayar sekitar Rp2.857.000.

Baca Juga :  Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Selain biaya pembelian hewan, warga juga dikenakan biaya tambahan sebesar Rp3.800.000 untuk proses penyembelihan yang diselenggarakan oleh panitia.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, drh. Asri Kurnia, menjelaskan bahwa retribusi resmi di RPH telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis, yakni sebesar Rp25.000 per ekor. Biaya ini mencakup seluruh pelayanan pemotongan di RPH.

“Tidak ada biaya lainnya. Kalau pun ada pemberian dari pemilik hewan, di luar itu, misalnya untuk rokok petugas, itu merupakan bentuk kadeudeuh (tanda terima kasih) dari masyarakat. Adapun biaya yang disetorkan ke Pemkab Ciamis ditetapkan sebesar Rp25.000 per ekor.

Baca Juga :  Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah

Pada hari ini, terdapat enam ekor sapi dan satu ekor kambing yang disembelih di RPH. Semua hewan kurban telah menjalani pemeriksaan post-mortem,” ujar drh. Asri.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa daging dan organ dalam dari hewan-hewan yang disembelih dalam kondisi normal dan layak konsumsi. Tidak ditemukan indikasi penyakit atau kelainan pada organ vital hewan kurban.

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!