Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 dapat selesai pada Juli 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus dan selesaikan secara kolektif. Jangan sampai terjadi salah persepsi terkait arah kebijakan yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” tegas Pudji dalam arahannya kepada seluruh jajaran kementerian, baik yang hadir secara langsung maupun daring.
Rapermen Renstra ini terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Pudji menyebutkan bahwa batang tubuh, yang mencakup pembukaan, pasal-pasal, serta penutup, telah selesai dibahas. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lampiran serta penyelarasan substansi sebelum disahkan menjadi Peraturan Menteri.
Rapermen ini disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 pada Februari lalu.
“Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari presiden. Ini menjadi arah kita dalam menyusun Renstra yang realistis dan berdampak,” ujar Pudji.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, turut menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan diharapkan selesai tepat waktu, agar regulasi ini dapat segera menjadi panduan resmi pelaksanaan program kementerian selama lima tahun ke depan.
“Sebelum akhir bulan Juli, kita harapkan sudah terbit Peraturan Menteri. Mohon dukungan dan komitmen dari semua pihak agar target ini tercapai sesuai arahan Pak Sekjen,” ucap Andi.
Dengan tersusunnya Rapermen Renstra 2025–2029 secara tepat waktu dan sesuai arah pembangunan nasional, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat menjalankan fungsinya secara lebih terarah, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.