Kementerian ATR/BPN: Ribuan Hektare Kawasan Industri Siap Investasi

- Redaktur

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa sebagian besar kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Hal ini dinilai sebagai peluang strategis yang dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa lebih dari 90 persen lahan kawasan industri yang sudah tersedia dalam dokumen tata ruang belum digunakan. Pernyataan itu disampaikan dalam Dialog Nasional Musyawarah Nasional (Munas) IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus.

Baca Juga :  ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan kawasan industri yang sudah dialokasikan, namun baru sekitar 13.000 hektare atau sekitar 7 persen yang dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare yang tersedia, hanya sekitar 34.000 hektare atau 9,75 persen yang sudah digunakan.

Meski ruang telah tersedia secara legal dalam tata ruang, Suyus menekankan bahwa persoalan utama ada pada tahap pelaksanaan. Mulai dari perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan dokumen RDTR, hingga penguasaan dan pengadaan lahan menjadi tantangan besar.

“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Tantangan lain yang dihadapi termasuk belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta hambatan teknis dan administratif dalam pelepasan lahan.

Pemerintah, kata Suyus, menargetkan 2.000 RDTR dapat disusun dan diintegrasikan ke dalam OSS guna mempercepat proses perizinan usaha. Namun hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil masuk dalam sistem tersebut, sementara sisanya masih dalam tahap sinkronisasi dan digitalisasi.

Sebagai upaya percepatan, Kementerian ATR/BPN juga terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah (Pemda) melalui bantuan teknis dan pendanaan dalam penyusunan RDTR agar proses pemanfaatan ruang bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!