Pemkab Ciamis Terima DBHCHT Rp10,4 Miliar untuk Tahun 2025

- Redaktur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Ciamis, Amin Mabruri.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Ciamis, Amin Mabruri.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menerima total anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp10,4 miliar pada tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari pagu murni sebesar Rp8,1 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp2,3 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Ciamis, Amin Mabruri, Jumat (8/8/2025).

Menurut Amin, pengelolaan dana DBHCHT dilakukan sesuai dengan tahapan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Seluruh program yang dibiayai dana tersebut harus melalui proses pendampingan dan supervisi dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat serta Kantor Bea Cukai Tasikmalaya. Selain itu, kegiatan juga harus mendapat asistensi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

“Program prioritas seperti penegakan hukum dan peningkatan kualitas tembakau harus melalui asistensi terlebih dahulu. Biasanya dilakukan secara daring oleh DJPK,” kata Amin.

Tercatat, terdapat enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ciamis yang menerima alokasi DBHCHT.

“Penggunaan dana ini tidak hanya untuk kegiatan kesehatan, tetapi juga untuk sektor kesejahteraan masyarakat. Di antaranya bidang pertanian yang terkait langsung dengan kualitas hasil tembakau seperti infrastruktur pertanian, sarana dan prasarana produksi, hingga perlindungan petani tembakau,” tambahnya.

Amin menjelaskan, pelaporan kegiatan DBHCHT dilakukan secara rutin. Monitoring dilakukan setiap bulan, sementara evaluasi menyeluruh dilakukan tiap semester. Semua laporan dari OPD dikumpulkan oleh Sekretariat Daerah dan dianalisis untuk melihat efektivitas penggunaan dana.

Ia menekankan, program yang dibiayai oleh DBHCHT harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Kegiatan di luar juknis tidak akan diakui sebagai penggunaan sah DBHCHT dan pembiayaannya harus dialihkan ke sumber lain seperti APBD atau sumber lain di luar DBHCHT.

Baca Juga :  Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah

“Kalau ada kegiatan yang ternyata tidak bisa dibiayai DBHCHT karena tidak sesuai juknis, maka itu bukan temuan, melainkan pembebanannya akan dialihkan ke sumber anggaran lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amin menyebutkan bahwa penggunaan DBHCHT juga diarahkan agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Program-program yang mendukung pelayanan dasar seperti kesehatan bisa dibiayai dari DBHCHT, sementara sektor lain seperti pendidikan tidak termasuk.

“Ini bentuk strategi pembiayaan. Misalnya ketika dana kesehatan di APBD terbatas, DBHCHT bisa menjadi solusi, meskipun tidak semua OPD bisa mengakses dana ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!