Program PTSL 2025 di Desa Sukaraharja Rampung, 449 Sertipikat Dibagikan ke Warga

- Redaktur

Senin, 15 September 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertipikat tanah di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.

Penyerahan sertipikat tanah di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, resmi tuntas.

Hal itu ditandai dengan penyerahan 25 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Desa Sukaraharja oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Rabu (10/9/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, mengatakan, total sertipikat yang berhasil diterbitkan di desa tersebut mencapai 449 bidang tanah, dan seluruhnya telah dibagikan kepada masyarakat maupun pemerintah desa.

Baca Juga :  Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

“Alhamdulillah, target PTSL di Desa Sukaraharja telah tercapai 100 persen. Dari 449 bidang tanah yang didaftarkan, seluruh sertipikat sudah selesai dan dibagikan. Kami menyampaikan apresiasi kepada warga dan Pemerintah Desa Sukaraharja atas dukungan serta kerja sama yang baik,” ujar Agung.

Ia menambahkan, program PTSL menjadi salah satu prioritas nasional di bidang pertanahan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik milik pribadi maupun aset desa.

Baca Juga :  SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat memiliki jaminan kepemilikan yang sah sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses permodalan ke lembaga keuangan.

Program PTSL yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini diharapkan terus berlanjut dan semakin luas cakupannya, sehingga semakin banyak warga desa yang memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!