Reforma Agraria di Lebak: Tanah Jadi Sumber Kehidupan dan Harapan Baru

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Lebak, Asajabar.com – Reforma Agraria membawa perubahan nyata bagi masyarakat Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten. Sejak menerima sertipikat hak komunal seluas 127 hektare pada Oktober 2023, warga setempat semakin produktif mengelola tanah sekaligus bergotong royong membangun desa.

Omo, seorang petani sekaligus anggota Pergerakan Petani Banten (P2B), mengaku terharu saat menerima sertipikat. Baginya, sertipikat bukan sekadar dokumen, melainkan simbol pengakuan negara atas hak petani kecil.

“Waktu menerima sertipikat, saya sampai menangis karena perjuangan ini tidak mudah. Banyak yang bilang tidak mungkin, tapi alhamdulillah akhirnya dapat. Sejak ada pengakuan dari pemerintah, kita tidak ragu lagi mengelola tanah,” ungkap Omo saat ditemui di rumahnya, Selasa (23/09/2025).

Baca Juga :  Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Menurutnya, kepastian hukum membuat masyarakat lebih percaya diri merencanakan keberlanjutan usaha tani. “Kalau dulu hasilnya seribu perak, sekarang bisa jadi dua ribu. Tanah ini sudah milik kita, tinggal kemauan kita mengelola,” tambahnya.

Dua tahun pasca menerima sertipikat, masyarakat mulai membangun fasilitas bersama, seperti masjid, musala, tempat pembibitan, hingga penginapan sederhana untuk tamu desa. “Tanah ini bukan untuk dijual, tapi untuk kehidupan anak cucu. Ini hasil perjuangan bersama,” tegas Omo.

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Alkadri, mengingatkan agar sertipikat tanah dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. “Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertipikat, mereka kini memiliki kepastian hukum. Silakan dikelola dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan, termasuk akses ke permodalan dan pengembangan usaha. “Jika membutuhkan bantuan, masyarakat bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah, baik desa, kecamatan, maupun kabupaten. Termasuk untuk pengajuan pinjaman modal melalui jalur perbankan,” jelas Alkadri.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!