822 Hektare Tanah Ulayat Desa Tandula Jangga Segera Bersertipikat

- Redaktur

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sumba Timur, Asajabar.com – Masyarakat Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, tetap teguh menjaga warisan leluhur di tengah derasnya arus perubahan zaman. Perbukitan luas, kuda berlarian, dan rumah berpuncak atau Uma Mbatangu menjadi ciri khas budaya yang masih lestari.

Namun, masyarakat adat di desa tersebut juga menyadari pentingnya kepastian hukum agar tanah ulayat yang diwariskan turun-temurun tetap terjaga. Sertipikasi tanah ulayat menjadi langkah strategis untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi di mata negara.

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukanlah upaya pengambilalihan, melainkan bentuk perlindungan.

Baca Juga :  ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

“Pendaftaran tanah ulayat ini bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap lestari. Negara hadir agar warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat,” ujar Rezka saat sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumba Timur, pertengahan September 2025.

Hasil verifikasi awal Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga yang dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan. Sertipikat tanah ini bukan hanya simbol kepastian hukum, tetapi juga jaminan bagi masyarakat adat agar warisan leluhur tetap berada di tangan mereka.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Program sertipikasi tanah ulayat ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang dilaksanakan di delapan provinsi pada 2025, termasuk Nusa Tenggara Timur.

Rezka menegaskan, sertipikat tanah ulayat menjadi pengikat penting yang menjembatani hukum adat dan hukum nasional.

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkasnya.

Dengan demikian, sertipikasi tanah ulayat di Desa Tandula Jangga bukan hanya melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga menjaga keberlangsungan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!