https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

- Redaktur

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sumba Timur, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tahun 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menegaskan tanah ulayat memiliki nilai yang jauh melampaui aspek ekonomi. Menurutnya, tanah ulayat juga mengandung nilai sosial, budaya, hingga spiritual yang harus dijaga keberadaannya.

“Tanah ulayat adalah aset berharga. Bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai sosial, budaya, dan spiritual. Dengan didaftarkan, tanah ulayat terlindungi dari pengambilalihan sepihak. Aset masyarakat adat tidak lagi rentan, tapi menjadi kuat dan sah secara hukum,” ujar Rezka saat Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi NTT di Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/7/2026).

Rezka menjelaskan, masih banyak persoalan pertanahan yang berawal dari belum jelasnya status hukum suatu bidang tanah. Karena itu, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum, sekaligus memastikan hak masyarakat adat tetap terjaga hingga generasi mendatang.

“Tanpa perlindungan hukum, tanah ulayat bisa hilang, perlahan atau tiba-tiba. Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan

Provinsi NTT menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan Program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026. Berdasarkan hasil verifikasi Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT bersama Kantor Pertanahan setempat, terdapat 10 masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi sasaran program tersebut.

Sepuluh masyarakat hukum adat itu meliputi MHA Wundut, MHA Suku Lokutana, Suku Mbuang, MHA Vela dan Lea, MHA Gendang Nggorob, MHA Napuru, MHA Umbu Pabal, Gendang Lalang, Suku Poma, dan Suku Mulu.

ATR/BPN berharap pengadministrasian dan pendaftaran tersebut dapat menjamin keberadaan tanah ulayat tetap terlindungi sebagai aset masyarakat hukum adat sekaligus warisan yang dapat dinikmati oleh generasi penerus.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap pelaksanaan program tersebut. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA Kambata Wundut kepada Kepala Suku Pabu, Lunggi Pabu.

Penyerahan SK tersebut menjadi tahapan penting karena merupakan dasar pengakuan masyarakat hukum adat di tingkat daerah sekaligus menjadi salah satu persyaratan sebelum tanah ulayat dapat diadministrasikan dan didaftarkan sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga :  Layanan Balik Nama Ditargetkan Selesai 10 Hari, Verifikasi BPHTB Dipercepat

Langkah tersebut juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat, mulai dari pengakuan subjek hukum hingga pendaftaran objek tanah ulayat.

Kegiatan sosialisasi turut diisi diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT memaparkan tahapan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sedangkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga memaparkan dukungan daerah terhadap perlindungan masyarakat hukum adat, termasuk potensi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, disampaikan pula mekanisme pengaduan dalam pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk memastikan proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Sosialisasi tersebut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, tokoh adat, Ketua MHA Kambata Wundut, serta perwakilan masyarakat hukum adat yang mendukung percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulaat di Kabupaten Sumba Timur.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari
Rotasi 1.361 Pejabat ATR/BPN Jadi Langkah Perkuat Organisasi dan Kualitas Layanan Publik
Perkuat Ketahanan Energi, ATR/BPN Dorong Kepastian Tata Ruang dan Legalitas Aset
Ketua MUI Ciamis Ajak Umat Islam Mensyukuri Kemerdekaan dengan Ibadah dan Muhasabah
Warga Optimistis Layanan Balik Nama 10 Hari Beri Kepastian Proses Pertanahan
Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Program PRESTASI
Integrasi Data dan Percepatan Layanan Pertanahan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Perkuat Syukur Kemerdekaan dan Kerukunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ketua MUI Ciamis Soroti Persoalan Moral, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Takwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:51 WIB

BAZNAS Ciamis Perluas Program Kampung Zakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Panitia Pastikan Seleksi Perangkat Desa Kawalimukti Bebas Intervensi dan Objektif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Kitab dan Alat Tulis untuk 10 Santri Ponpes Hidayatul Ulum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:58 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Domba Bunting untuk Perkuat Ekonomi Mustahik di Kampung Zakat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:46 WIB

BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!