Seperti Mobile Banking, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Pemantauan Aset Pertanahan

- Redaktur

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Banten, Asajabar.com – Mengelola aset kini bukan lagi sekadar soal rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menghadirkan kemudahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemilik tanah memantau dan memastikan kepemilikan asetnya secara langsung hanya dari ponsel.

Salah satu pengguna aktif Sentuh Tanahku, Muhammad Rifano, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan digital tersebut. Menurutnya, aplikasi ini memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset pertanahan secara pribadi tanpa perlu repot mencari dokumen fisik.

“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Muhammad Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Rifano menggambarkan aplikasi Sentuh Tanahku seperti layanan mobile banking yang menggantikan buku tabungan.

“Kalau di bank sekarang orang tidak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset-aset tanah dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke kantor pertanahan,” jelasnya.

Selain memantau kepemilikan, Rifano juga menilai fitur verifikasi data bidang tanah dalam aplikasi tersebut sangat membantu. Melalui fitur itu, masyarakat bisa memastikan keaslian sertipikat dan status tanah secara cepat dan transparan.

Baca Juga :  Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

“Kalau mau transaksi tanah, saya sudah tidak was-was lagi. Tinggal cek lewat aplikasi, semua informasinya ada,” tambah Rifano.

Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam manajemen aset pertanahan mereka. Pengguna dapat mengakses informasi sertipikat, status hak, hingga peta lokasi bidang tanah secara digital.

Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen mengembangkan berbagai fitur layanan pertanahan berbasis digital agar semakin transparan, efisien, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era transformasi digital.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan
Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan
Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman
Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan
Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah
BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026
Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30 WIB

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:24 WIB

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru

error: Content is protected !!