Nusron Wahid: Masjid Rumah Allah, Jangan Sampai Bermasalah karena Belum Bersertipikat

- Redaktur

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Samarinda, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi langkah kolaboratif dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam dan lembaga keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10/2025), sebagai upaya mencari solusi bersama guna memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah setempat.

“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk berbicara dari hati ke hati mengenai masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya.

Menteri Nusron menegaskan, sertipikasi tanah wakaf menjadi penting agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai masjid, tempat ibadah yang merupakan rumah Allah, justru bermasalah di masa depan,” tegasnya.

Menurutnya, sengketa tanah wakaf sering muncul seiring meningkatnya nilai ekonomi lahan dan pesatnya pembangunan. Fenomena tersebut kerap terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Pulau Jawa, pada lokasi-lokasi yang bersinggungan dengan proyek infrastruktur strategis.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Berdasarkan hasil pengecekan data nasional, tingkat sertipikasi tanah wakaf masih rendah, termasuk di Kalimantan Timur. Dari total 2.915 bidang tanah wakaf di provinsi tersebut, baru 291 bidang atau sekitar 10 persen yang bersertipikat. “Untuk masjid baru sekitar 21 persen, sedangkan musala hanya 10 persen. Angka ini masih jauh di bawah standar nasional,” ungkap Menteri Nusron.

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen ormas Islam dan lembaga keagamaan untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat proses sertipikasi. Beberapa pihak yang dilibatkan antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dalam dua tahun ke depan, serta menekankan bahwa persoalan sertipikasi masjid tidak boleh terus berlarut.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Selain itu, ia menyoroti masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW)—dokumen penting yang diterbitkan oleh Kementerian Agama sebagai dasar sertipikasi.

“Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah berdiri. Ini banyak sekali terjadi,” jelasnya.

Menutup pertemuan, Menteri Nusron meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan menindaklanjuti data yang sudah ada agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan.

“Mari kita wujudkan komitmen bersama, agar tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad, serta pimpinan ormas dan lembaga Islam, di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Yayasan Hidayatullah, Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!