Menteri ATR/BPN: Penyelesaian Masalah Tanah Harus Berbasis Kemanusiaan, Bukan Hukum

- Redaktur

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Samarinda, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur serta para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) guna mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan di wilayah tersebut. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penanganan tumpang tindih lahan milik negara yang kini ditempati masyarakat.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik pertanahan, bukan sekadar pendekatan hukum yang bersifat menang-kalah.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, bukan berbasis hukum. Kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution. Rakyat tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatat bahwa tanah tersebut adalah aset negara,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Selain masalah tumpang tindih lahan, Menteri Nusron juga menyoroti kepatuhan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) terhadap kewajiban penyediaan plasma minimal 20% bagi masyarakat. Berdasarkan laporan dari kepala daerah, masih banyak perusahaan di Kaltim yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Masih banyak pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau perlu, HGU-nya kami cabut,” tegas Nusron.

Ia juga menyoroti maraknya praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin serta adanya perusahaan yang beranggapan bahwa kewajiban plasma tidak harus diambil dari bagian HGU yang mereka miliki.

“Masih ada yang berpikir plasma bisa diambil dari luar HGU. Pandangan seperti ini akan kami tertibkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program strategis pertanahan. Menurutnya, keberhasilan program seperti sertipikasi tanah, reforma agraria, dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.

“Banyak program ATR/BPN yang tidak akan berjalan tanpa sinergi dengan pemerintah daerah. Sertipikasi, reforma agraria, hingga KKPR semua membutuhkan dukungan dari Pemprov dan Pemda,” katanya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor tersebut, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta jajaran. Hadir pula Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, jajaran Forkopimda, serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Timur.

Berita Terkait

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan
Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis
Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN
Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN
Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN
Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026
Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!