Nusron Wahid Tegaskan Sempadan Sungai dan Danau Adalah Hak Bersama, Bukan Milik Pribadi

- Redaktur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menjelang musim hujan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian dan lembaga untuk menghadapi potensi banjir, terutama di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Salah satu langkah yang perlu segera dilakukan, menurutnya, adalah penertiban bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, serta sumber air lainnya.

“Januari–Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur dan KSN, kita tertibkan bangunan di sepanjang sempadan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, kawasan sempadan merupakan hak bersama (common right) yang tidak dapat dimiliki atau disertipikatkan oleh individu.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

“Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk common right, bukan private right. Karena itu, yang berhak menyertipikatkan adalah pemerintah—baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota—sesuai dengan otoritas yang bertanggung jawab terhadap kawasan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadirannya dalam rapat koordinasi ini juga untuk memitigasi risiko hukum dan administratif yang kerap muncul akibat ketidaksinkronan kebijakan antarinstansi.

“Saya ke sini dalam rangka mitigasi risiko karena jajaran saya banyak yang diperiksa aparat penegak hukum. Selain kasus di kawasan hutan mangrove, banyak juga yang terkait sempadan ini,” ungkapnya.

Dari hasil diskusi, Menteri Nusron menyimpulkan empat langkah utama dalam penanganan kawasan sempadan, yaitu:

1. Penyeragaman regulasi antarinstansi.

2. Pelaksanaan pengukuran dan pendaftaran tanah di kawasan sempadan.

3. Pemeliharaan dan pemberian tapal batas yang jelas.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

4. Penanganan terhadap kasus keterlanjuran pembangunan.

Sementara itu, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan garis sempadan di sembilan kawasan danau sebagai langkah awal untuk penertiban dan perlindungan kawasan sumber air.

“Kita baru menetapkan sembilan danau yang telah ditetapkan garis sempadannya, dan kita sepakat untuk menyertipikatkan sempadan ini,” ujarnya.

Diana juga mendukung upaya harmonisasi peraturan antarinstansi agar pelaksanaan di daerah berjalan seragam dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya di lapangan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Selain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!