Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (5/11/2025).
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Melalui forum ini, kami berharap berbagai persoalan konflik agraria dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.
Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka, transparan, dan kolaboratif. “Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Dalu menjelaskan, volume pengaduan yang masuk ke Kementerian ATR/BPN cukup tinggi. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional. Karena itu, ia menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat di daerah.
Sementara itu, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyambut baik langkah sinergi antara DPD RI dan Kementerian ATR/BPN. Ia berharap komunikasi yang dibangun dapat mempertemukan berbagai kepentingan dan menghasilkan penyelesaian konflik agraria yang bijak serta berkeadilan.
“Apresiasi kami kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang telah berjalan baik selama ini. Sinergi ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap aspirasi rakyat,” ujar Ahmad Syauqi.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.







