Menteri ATR/BPN: Perlindungan Lahan Sawah Kunci Ketahanan Pangan Nasional

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri mengenai penguatan strategi ketahanan pangan melalui pengamanan Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Selasa (11/11/2025).

Nusron menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan bangsa. Karena itu, ketersediaan lahan pertanian, khususnya lahan sawah, harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah memastikan ketersediaan lahan, terutama lahan sawah. Pemerintah telah menetapkan LBS seluas 7,38 juta hektare. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, LP2B harus mencakup 87% dari total LBS tersebut,” ujar Nusron di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

LP2B merupakan bagian dari LBS yang ditetapkan sebagai zona lindung permanen. Lahan tersebut memiliki tingkat perlindungan lebih tinggi dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan nonpertanian. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional dalam jangka panjang.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Nusron memaparkan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi, capaian LP2B sudah mencapai 95%. Namun di tingkat kabupaten/kota, baru 194 daerah yang mencantumkan LP2B dalam RTRW mereka.

“Secara keseluruhan, capaian LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru mencapai 57%, sehingga masih rentan terhadap alih fungsi lahan,” jelas Nusron.

Lebih jauh, Nusron mengungkapkan bahwa dalam rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah akan membentuk Tim Percepatan Verifikasi Penetapan LP2B dan LSD. Tim ini akan bertugas memverifikasi data dan mengawal pengendalian alih fungsi lahan sawah.

“Tujuannya agar ketahanan pangan nasional dapat tercapai dan lahan pertanian tidak terus berkurang akibat kepentingan lain,” tegasnya.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B di seluruh daerah. Ia menyebut kebijakan perlindungan lahan sawah akan memberikan kepastian bagi para petani dalam mengelola lahan secara strategis dan jangka panjang.

“Dengan penetapan LSD, lahan sawah terlindungi dari alih fungsi. Para petani bisa merasa lebih tenang dan dapat merencanakan pengelolaan lahan dengan lebih baik,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dan perwakilan sejumlah kementerian/lembaga. Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh: Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!