Kampung Reforma Agraria Majalengka Berhasil Kuatkan Usaha Warga Lewat Pondok Domba

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Majalengka, Asajabar.com – Kepastian hukum atas tanah melalui penerbitan sertipikat terbukti membawa dampak besar bagi warga Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka. Setelah menerima sertipikat tanah pada awal 2025, masyarakat setempat mulai mengembangkan usaha bersama bernama Pondok Domba Reforma Agraria, yang lahir dari pendampingan Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka dalam program Kampung Reforma Agraria.

Pengelola Pondok Domba, Karjoyo (52), mengatakan bahwa usaha peternakan tersebut mulai dirintis bersamaan dengan terbitnya sertipikat tanah yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Di awal kami memulai dengan bantuan 10 ekor domba. Setelah setahun berdiri, kini sudah lebih dari 20 ekor,” ungkapnya.

Menurut Karjoyo, hasil ternak domba dibeli oleh Pemerintah Desa Nunuk Baru dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta, tergantung bobot ternak. Skema tersebut memberi kepastian pasar bagi para pengelola, sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan kapasitas usaha.

Baca Juga :  Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Ia menilai keberadaan Kampung Reforma Agraria menjadi solusi yang menyeluruh bagi masyarakat. Selain memperoleh kepastian hak atas tanah, warga juga mendapatkan kepastian dalam berusaha serta jaminan pasar atas produk yang dihasilkan. “Alhamdulillah, masyarakat bahagia. Kami memang suka beternak. Setelah setahun, ternaknya bertambah banyak dan usaha berjalan lancar,” ujarnya.

Desa Nunuk Baru berada di kawasan hutan di wilayah perbukitan Majalengka. Sebelum program Kampung Reforma Agraria dijalankan, pemerintah lebih dulu melakukan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Proses tersebut dilanjutkan dengan redistribusi tanah pada November 2024, hingga akhirnya masyarakat menerima sertipikat tanah pada awal 2025.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

Manfaat program ini juga dirasakan Ahdi (56), warga Desa Nunuk Baru. Sebelum Reforma Agraria hadir, ia bekerja sebagai petani jagung, padi, dan cabai. Kini, setelah terlibat dalam pengelolaan Pondok Domba, sumber pendapatannya meningkat dan ekonomi keluarganya semakin stabil. Melihat pola pengelolaan yang baik, warga lain pun menitipkan ternaknya untuk dirawat dan dijual melalui Pondok Domba.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka. Harapan kami, pemerintah bisa terus mendukung dengan memberikan tambahan ternak untuk dikembangkan di Pondok Domba Reforma Agraria,” kata Ahdi.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!