Kampung Reforma Agraria Majalengka Berhasil Kuatkan Usaha Warga Lewat Pondok Domba

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Majalengka, Asajabar.com – Kepastian hukum atas tanah melalui penerbitan sertipikat terbukti membawa dampak besar bagi warga Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka. Setelah menerima sertipikat tanah pada awal 2025, masyarakat setempat mulai mengembangkan usaha bersama bernama Pondok Domba Reforma Agraria, yang lahir dari pendampingan Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka dalam program Kampung Reforma Agraria.

Pengelola Pondok Domba, Karjoyo (52), mengatakan bahwa usaha peternakan tersebut mulai dirintis bersamaan dengan terbitnya sertipikat tanah yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Di awal kami memulai dengan bantuan 10 ekor domba. Setelah setahun berdiri, kini sudah lebih dari 20 ekor,” ungkapnya.

Menurut Karjoyo, hasil ternak domba dibeli oleh Pemerintah Desa Nunuk Baru dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta, tergantung bobot ternak. Skema tersebut memberi kepastian pasar bagi para pengelola, sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan kapasitas usaha.

Baca Juga :  Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Ia menilai keberadaan Kampung Reforma Agraria menjadi solusi yang menyeluruh bagi masyarakat. Selain memperoleh kepastian hak atas tanah, warga juga mendapatkan kepastian dalam berusaha serta jaminan pasar atas produk yang dihasilkan. “Alhamdulillah, masyarakat bahagia. Kami memang suka beternak. Setelah setahun, ternaknya bertambah banyak dan usaha berjalan lancar,” ujarnya.

Desa Nunuk Baru berada di kawasan hutan di wilayah perbukitan Majalengka. Sebelum program Kampung Reforma Agraria dijalankan, pemerintah lebih dulu melakukan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Proses tersebut dilanjutkan dengan redistribusi tanah pada November 2024, hingga akhirnya masyarakat menerima sertipikat tanah pada awal 2025.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Manfaat program ini juga dirasakan Ahdi (56), warga Desa Nunuk Baru. Sebelum Reforma Agraria hadir, ia bekerja sebagai petani jagung, padi, dan cabai. Kini, setelah terlibat dalam pengelolaan Pondok Domba, sumber pendapatannya meningkat dan ekonomi keluarganya semakin stabil. Melihat pola pengelolaan yang baik, warga lain pun menitipkan ternaknya untuk dirawat dan dijual melalui Pondok Domba.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka. Harapan kami, pemerintah bisa terus mendukung dengan memberikan tambahan ternak untuk dikembangkan di Pondok Domba Reforma Agraria,” kata Ahdi.

Berita Terkait

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan
Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum
Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan
Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 
ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!