Berita Majalengka, Asajabar.com – Kepastian hukum atas tanah melalui penerbitan sertipikat terbukti membawa dampak besar bagi warga Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka. Setelah menerima sertipikat tanah pada awal 2025, masyarakat setempat mulai mengembangkan usaha bersama bernama Pondok Domba Reforma Agraria, yang lahir dari pendampingan Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka dalam program Kampung Reforma Agraria.
Pengelola Pondok Domba, Karjoyo (52), mengatakan bahwa usaha peternakan tersebut mulai dirintis bersamaan dengan terbitnya sertipikat tanah yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Di awal kami memulai dengan bantuan 10 ekor domba. Setelah setahun berdiri, kini sudah lebih dari 20 ekor,” ungkapnya.
Menurut Karjoyo, hasil ternak domba dibeli oleh Pemerintah Desa Nunuk Baru dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta, tergantung bobot ternak. Skema tersebut memberi kepastian pasar bagi para pengelola, sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan kapasitas usaha.
Ia menilai keberadaan Kampung Reforma Agraria menjadi solusi yang menyeluruh bagi masyarakat. Selain memperoleh kepastian hak atas tanah, warga juga mendapatkan kepastian dalam berusaha serta jaminan pasar atas produk yang dihasilkan. “Alhamdulillah, masyarakat bahagia. Kami memang suka beternak. Setelah setahun, ternaknya bertambah banyak dan usaha berjalan lancar,” ujarnya.
Desa Nunuk Baru berada di kawasan hutan di wilayah perbukitan Majalengka. Sebelum program Kampung Reforma Agraria dijalankan, pemerintah lebih dulu melakukan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Proses tersebut dilanjutkan dengan redistribusi tanah pada November 2024, hingga akhirnya masyarakat menerima sertipikat tanah pada awal 2025.
Manfaat program ini juga dirasakan Ahdi (56), warga Desa Nunuk Baru. Sebelum Reforma Agraria hadir, ia bekerja sebagai petani jagung, padi, dan cabai. Kini, setelah terlibat dalam pengelolaan Pondok Domba, sumber pendapatannya meningkat dan ekonomi keluarganya semakin stabil. Melihat pola pengelolaan yang baik, warga lain pun menitipkan ternaknya untuk dirawat dan dijual melalui Pondok Domba.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka. Harapan kami, pemerintah bisa terus mendukung dengan memberikan tambahan ternak untuk dikembangkan di Pondok Domba Reforma Agraria,” kata Ahdi.







