Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan. Acara berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025), sebagai upaya memperkuat pemahaman pegawai terhadap pencegahan korupsi dan pelanggaran etika dalam pelayanan publik.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan organisasi. Ia menyebut arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menekankan bahwa 80 persen pekerjaan di kementerian tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan Menteri Nusron, di mana 80 persen pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy saat membuka kegiatan.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang melakukan berbagai langkah perubahan besar, termasuk percepatan digitalisasi layanan serta penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun ia menegaskan bahwa transformasi tersebut tidak akan efektif tanpa disiplin dan integritas dari seluruh pegawai.
“Saya berharap pada siang hari ini kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapannya bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa KPK terus menjalankan fungsi penjagaan dan monitoring untuk mencegah tindak korupsi, termasuk melalui perbaikan sistem di sektor pertanahan.
“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator Kementerian ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia juga mengikuti kegiatan secara daring.







