Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 2.841 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Ciamis menerima bantuan pulsa dan bantuan operasional transportasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung tugas kader dalam percepatan penanganan stunting di tingkat desa selama tahun berjalan.
Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Ciamis, Wati Kuswatini, didampingi fungsional Dede Iyet Rohaeti, menjelaskan bahwa total bantuan pulsa yang disalurkan mencapai Rp 2.841.000.000 untuk periode 10 bulan.
“Setiap kader menerima bantuan pulsa sebesar Rp100.000 per bulan mulai Maret hingga Desember. Total ada 2.841 kader, dan distribusinya bekerja sama dengan empat provider,” ujar Wati.
Menurutnya, bantuan ini merupakan program pemerintah pusat dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten/kota. Para kader TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu kader kesehatan (bidan atau nakes), kader PKK desa, dan kader KB.
Selain bantuan pulsa, kader juga menerima bantuan operasional transportasi selama setahun sebesar Rp 3.409.200.000.
“Masing-masing kader mendapat Rp100.000 per bulan selama 12 bulan,” tambahnya.
TPK bertugas mendampingi keluarga yang masuk kategori berisiko stunting. Jumlah kader di setiap desa berbeda tergantung jumlah sasaran.
“Satu tim TPK membawahi 85 hingga 500 sasaran, terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, baduta, dan pasangan usia subur. Pendampingan dilakukan langsung di lingkungan tempat tinggal kader,” jelas Wati.
Seluruh hasil pendampingan dilaporkan melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). Laporan tersebut mencakup edukasi kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi, kesiapan usia menikah, hingga kondisi hemoglobin calon ibu.
Wati mengakui terdapat kendala teknis dalam penyaluran bantuan, seperti nomor ponsel kader yang berubah sehingga menyebabkan gagal injeksi pulsa oleh provider. Namun, penyedia layanan tetap memberikan laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Pengawasan penyaluran dilakukan melalui UPTD wilayah yang bekerja sama dengan Petugas Lapangan KB (PLKB) di setiap desa.
Program bantuan ini sudah berjalan sejak 2022 dan diperkirakan masih berlanjut hingga 2026. Selain TPK, beberapa kegiatan pendukung program stunting kini juga melibatkan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Para kader ini sangat penting karena mereka yang membantu memastikan data sasaran akurat dan intervensi tepat sasaran,” pungkasnya.







