Kabupaten Ciamis Lampaui Target Nasional, Miliki 10 Kampung Zakat

- Redaktur

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Launching Kampung Zakat ke-10 di Desa Kawali, Kecamatan Kawali.

Pelaksanaan Launching Kampung Zakat ke-10 di Desa Kawali, Kecamatan Kawali.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan filantropi Islam melalui peluncuran Kampung Zakat ke-10 yang berlokasi di Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Rabu (24/12/2025).

Program ini menjadi penanda keberhasilan pengembangan Kampung Zakat di Ciamis sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan Kementerian Agama RI.

Launching Kampung Zakat tersebut dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Apipudin, Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis H. Asep Lukman Hakim, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah beserta jajaran, Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH. Saeful Ujun, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis yang mewakili Bupati, Ihsan Rasyad, serta unsur forkopimcam.

Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Jajang Apipudin, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mengembangkan Kampung Zakat.

Ia menyebut Ciamis telah menjadi salah satu pilot project nasional yang mendapat perhatian luas, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Kami selalu menyarankan BAZNAS-BAZNAS lain di Jawa Barat untuk melakukan studi tiru ke Kabupaten Ciamis. Kiprah BAZNAS di sini sangat luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Kick Off Meeting Bappeda Ciamis Bahas Arah dan Tema Pembangunan Daerah 2027

Menurut H. Jajang, sesuai instruksi Kementerian Agama RI, setiap kabupaten minimal diharapkan memiliki satu Kampung Zakat. Namun, Kabupaten Ciamis telah melampaui target tersebut dengan membentuk 10 Kampung Zakat yang aktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan, keberadaan Kampung Zakat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program nyata yang mampu menggerakkan para aghniya dan masyarakat untuk berpartisipasi membantu warga kurang mampu melalui zakat, infak, dan sedekah.

“Ini menjadi kebanggaan bersama. Informasi yang kami terima, program Kampung Zakat di Ciamis tidak akan berhenti di 10 titik saja. Masih banyak desa lain yang akan menyusul,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Jajang menekankan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, melainkan juga masyarakat melalui instrumen filantropi Islam. Melalui Kampung Zakat, potensi kepedulian umat dapat dikelola secara terstruktur dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa Desa Kawali diproyeksikan menjadi role model Kampung Zakat dalam pembangunan daerah berbasis pengelolaan zakat yang terukur dan berkualitas.

Baca Juga :  Desa Margajaya Jadi Kampung Zakat ke-9 di Kabupaten Ciamis

“Penetapan Desa Kawali sebagai Kampung Zakat ke-10 melalui proses seleksi dengan kriteria yang ketat. Program ini bukan untuk pencitraan, melainkan murni untuk meningkatkan kualitas dan kebermanfaatan zakat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, BAZNAS Ciamis berkomitmen melakukan evaluasi program secara rutin setiap bulan untuk memastikan efektivitas penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat. Jika terjadi penurunan capaian, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan.

Terkait kinerja lembaga, H. Lili Miftah mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Ciamis berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah lebih dari Rp26 miliar, melampaui target yang ditetapkan BAZNAS Pusat.

Dalam pendayagunaan, BAZNAS Ciamis juga telah menjalankan sejumlah program unggulan, di antaranya rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang menjangkau sekitar 1.340 unit, khususnya bagi warga terdampak bencana.

Melalui pengembangan Kampung Zakat,  diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis.

 

Penulis : Tony Zanuary, adalah wartawan yang sudah tersertifikasi Dewan Pers jenjang Madya. Informasi sertifikasi dapat dilihat di laman resmi Dewan Pers: https://dewanpers.or.id/portal-layanan/Data-Wartawan-Tersertifikasi

Berita Terkait

Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat
Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat Diresmikan, Simbol Awal Perjuangan Pemekaran
3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu
DP2KBP3A Ciamis Perkuat Kapasitas Kelompok UPPKA Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Pelantikan DPD LASQI Ciamis, DPW Jabar Ingatkan Pentingnya Arah dan Program Nyata
DP2KBP3A Dorong Desa Jalatrang Jadi Wakil Ciamis di Ajang Kampung KB Provinsi
Pengurus DPD LASQI Ciamis Periode 2025–2030 Resmi Dilantik
BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rehabilitasi Rutilahu untuk Warga Desa Margajaya

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:37 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!