Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat

- Redaktur

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kawali, H. Hendriyuana Sunarya menerima plakat penghargaan dari Kabid PAIS ZAWA Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Jajang Apipudin.

Kepala Desa Kawali, H. Hendriyuana Sunarya menerima plakat penghargaan dari Kabid PAIS ZAWA Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Jajang Apipudin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menyusul ditetapkannya desa tersebut sebagai Kampung Zakat, Rabu (24/12/2025).

Momentum peluncuran Kampung Zakat diharapkan menjadi titik balik peningkatan kesadaran masyarakat dalam berderma secara terorganisasi.

Kepala Desa Kawali, H. Hendriyuana Sunarya, mengatakan status Kampung Zakat harus diiringi dengan penguatan sinergi antara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kawali, masyarakat, serta para mitra yang selama ini telah berkolaborasi dalam kegiatan sosial keagamaan.

“Harapan kami ke depan, perolehan infak dan sedekah di Desa Kawali bisa terus meningkat, dengan tetap menjaga sinergi antara UPZ desa, warga masyarakat, dan para mitra,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Kawali memiliki lima program unggulan yang dikenal dengan sebutan Panca Kawali, yakni Kawali Sehat, Kawali Cerdas, Kawali Agamis, Kawali Sejahtera, dan Kawali Peduli. Meski seluruh program tersebut telah berjalan, pemerintah desa memberikan prioritas khusus pada pengentasan kemiskinan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Menurutnya, dari empat dusun yang ada di Desa Kawali, masih terdapat sejumlah rumah warga yang membutuhkan penanganan dan bantuan perbaikan secara bertahap.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

Terkait optimalisasi potensi zakat, H. Hendriyuana mengakui masih terdapat para pengusaha dan warga mampu (aghnia) yang menyalurkan zakatnya secara mandiri. Pemerintah desa berencana melakukan pendekatan agar penyaluran zakat dapat dilakukan melalui UPZ Desa Kawali.

“Ke depan kami akan mencoba melakukan lobi agar para aghnia mau bergabung dan menyalurkan zakatnya melalui UPZ Desa Kawali. Jika itu terwujud, insyaallah setoran ke BAZNAS juga akan semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Ketua UPZ Desa Kawali, Ending, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengelola zakat secara lebih profesional dan akuntabel.

Ia menegaskan, UPZ Desa Kawali mendapat pembekalan dari BAZNAS serta dukungan penuh dari pemerintah desa.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai muzaki, UPZ Desa Kawali menerapkan strategi jemput bola melalui petugas pengumpul di tingkat RT, sosialisasi di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta imbauan berkelanjutan dalam forum pengajian rutin.

Dalam penentuan penerima manfaat zakat (mustahik), UPZ Desa Kawali mengandalkan data yang bersumber dari tingkat RT dan diperbarui secara berkala agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

“Data mustahik kami perbarui secara rutin. Jika ada warga yang meninggal dunia atau ada warga baru yang masuk kriteria, langsung kami sesuaikan,” jelas Ending.

Hingga saat ini, penghimpunan zakat di UPZ Desa Kawali tercatat telah mencapai lebih dari Rp33 juta. Pihak UPZ optimistis target Rp35 juta dapat tercapai hingga akhir Desember 2025.

Meski demikian, Ending mengakui masih terdapat tantangan, terutama belum seluruh potensi zakat masyarakat tersalurkan melalui UPZ desa. Sebagian warga maupun perusahaan masih menyalurkan zakat secara mandiri.

Ending mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

“Kami berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyelaraskan program desa, khususnya di bidang sosial dan keagamaan. Semoga Kampung Zakat ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Tony Zanuary, adalah wartawan yang sudah tersertifikasi Dewan Pers jenjang Madya. Informasi sertifikasi dapat dilihat di laman resmi Dewan Pers: https://dewanpers.or.id/portal-layanan/Data-Wartawan-Tersertifikasi

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!