Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

- Redaktur

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis resmi membuka rangkaian tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Proses pendaftaran dan seleksi ini dimulai sejak 15 Januari hingga 29 Januari 2026.

Seleksi tersebut bertujuan menjaring pimpinan BAZNAS yang profesional, amanah, dan inovatif, sekaligus mampu memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Kabupaten Ciamis.

Ketua Tim Seleksi, KH. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, MBA., M.Ag., menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 serta Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019.

Menurutnya, proses seleksi dirancang secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip good governance.

Baca Juga :  Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

“Kami ingin memastikan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis yang terpilih nantinya memiliki kapasitas pengetahuan fiqih zakat, kemampuan manajerial pengelolaan zakat, integritas moral, serta komitmen kuat dalam pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

Selain itu, calon pimpinan juga harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, serta memiliki wawasan kebangsaan dan moderasi beragama sebagaimana diamanatkan dalam PMA,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi dasar menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang disertai penulisan makalah, serta tahap wawancara.

Seleksi ini terbuka bagi masyarakat Kabupaten Ciamis yang memenuhi persyaratan, antara lain berusia minimal 40 tahun, memiliki kompetensi di bidang zakat, tidak terlibat dalam partai politik, bersedia bekerja penuh waktu, serta memiliki visi dan program kerja untuk pengembangan BAZNAS Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi mencakup kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, surat pernyataan tidak berafiliasi dengan partai politik, hingga pas foto terbaru.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, menyampaikan bahwa berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis atau dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat bagkesrasetdaciamis@gmail.com.

“Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!