Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

- Redaktur

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis resmi membuka rangkaian tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Proses pendaftaran dan seleksi ini dimulai sejak 15 Januari hingga 29 Januari 2026.

Seleksi tersebut bertujuan menjaring pimpinan BAZNAS yang profesional, amanah, dan inovatif, sekaligus mampu memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Kabupaten Ciamis.

Ketua Tim Seleksi, KH. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, MBA., M.Ag., menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 serta Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019.

Menurutnya, proses seleksi dirancang secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip good governance.

Baca Juga :  Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

“Kami ingin memastikan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis yang terpilih nantinya memiliki kapasitas pengetahuan fiqih zakat, kemampuan manajerial pengelolaan zakat, integritas moral, serta komitmen kuat dalam pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

Selain itu, calon pimpinan juga harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, serta memiliki wawasan kebangsaan dan moderasi beragama sebagaimana diamanatkan dalam PMA,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi dasar menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang disertai penulisan makalah, serta tahap wawancara.

Seleksi ini terbuka bagi masyarakat Kabupaten Ciamis yang memenuhi persyaratan, antara lain berusia minimal 40 tahun, memiliki kompetensi di bidang zakat, tidak terlibat dalam partai politik, bersedia bekerja penuh waktu, serta memiliki visi dan program kerja untuk pengembangan BAZNAS Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi mencakup kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, surat pernyataan tidak berafiliasi dengan partai politik, hingga pas foto terbaru.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, menyampaikan bahwa berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis atau dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat bagkesrasetdaciamis@gmail.com.

“Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!