Berita Ciamis, Asajabar.com – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis resmi membuka rangkaian tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Proses pendaftaran dan seleksi ini dimulai sejak 15 Januari hingga 29 Januari 2026.
Seleksi tersebut bertujuan menjaring pimpinan BAZNAS yang profesional, amanah, dan inovatif, sekaligus mampu memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Kabupaten Ciamis.
Ketua Tim Seleksi, KH. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, MBA., M.Ag., menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 serta Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019.
Menurutnya, proses seleksi dirancang secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip good governance.

“Kami ingin memastikan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis yang terpilih nantinya memiliki kapasitas pengetahuan fiqih zakat, kemampuan manajerial pengelolaan zakat, integritas moral, serta komitmen kuat dalam pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, calon pimpinan juga harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, serta memiliki wawasan kebangsaan dan moderasi beragama sebagaimana diamanatkan dalam PMA,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi dasar menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang disertai penulisan makalah, serta tahap wawancara.
Seleksi ini terbuka bagi masyarakat Kabupaten Ciamis yang memenuhi persyaratan, antara lain berusia minimal 40 tahun, memiliki kompetensi di bidang zakat, tidak terlibat dalam partai politik, bersedia bekerja penuh waktu, serta memiliki visi dan program kerja untuk pengembangan BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi mencakup kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, surat pernyataan tidak berafiliasi dengan partai politik, hingga pas foto terbaru.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, menyampaikan bahwa berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis atau dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat bagkesrasetdaciamis@gmail.com.
“Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” pungkasnya.













