Berita Ciamis, Asajabar.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.
Sekretaris Timsel Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa secara umum para peserta menunjukkan kualitas dan kompetensi yang baik.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Secara umum, peserta memiliki kualifikasi dan kualitas yang cukup bagus. Mereka mampu memaparkan visi dan misi dalam mengembangkan Baznas ke depan, bahkan nilainya melampaui standar yang kami tetapkan,” ujar Wahidin.
Ia menjelaskan, dalam penilaian makalah, Timsel menitikberatkan pada kemampuan peserta dalam memaparkan gagasan, substansi isi, cara mempresentasikan materi, serta visi dan inovasi yang ditawarkan untuk pengembangan Baznas ke depan.
“Setiap peserta memiliki visi, misi, serta inovasi masing-masing. Kami melihat bagaimana langkah konkret mereka dalam membawa Baznas menjadi lebih baik dan signifikan ke depan,” katanya.
Dari hasil seleksi tahap awal yang menggabungkan nilai Computer Assisted Test (CAT) dan makalah, sebanyak 14 peserta dinyatakan lulus dengan nilai di atas standar minimal 75. Ke-14 peserta tersebut kemudian mengikuti tahapan wawancara.
Pada tahap wawancara, Timsel menguji pemahaman peserta terkait fikih zakat, wawasan kebangsaan, pengelolaan zakat, kajian kitab kuning, serta kemampuan menyampaikan visi dan misi kepemimpinan Baznas.
Wahidin menilai tidak terdapat perbedaan signifikan antara isi makalah dan performa peserta saat wawancara.
“Apa yang mereka sampaikan dalam makalah sejalan dengan yang dipaparkan saat wawancara. Bahkan dalam wawancara, peserta lebih leluasa mengeksplorasi gagasannya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Timsel bekerja secara profesional dan objektif dalam setiap tahapan seleksi. Menurutnya, seluruh proses, mulai dari CAT, penilaian makalah, hingga wawancara, dilaksanakan tanpa unsur subjektivitas.
“Kami menjamin proses seleksi ini berjalan profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing anggota Timsel. Tidak ada unsur subjektif,” tegasnya.
Timsel dijadwalkan menggelar rapat pleno untuk menentukan 10 besar calon pimpinan Baznas Kabupaten Ciamis periode 2026–2031. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada Rabu, 11 Februari 2026 melalui media sosial resmi.
Selanjutnya, laporan hasil pelaksanaan seleksi calon pimpinan Baznas akan disampaikan pada 12 Februari 2026.
Wahidin berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan kondusif, serta menghasilkan pimpinan Baznas yang berkualitas, transparan, amanah, dan mampu membawa kemaslahatan bagi umat di Kabupaten Ciamis.













