Akankah Pilkades Serentak 2026 di Ciamis Menghasilkan Pemimpin yang Lebih Kompeten?

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemimpin.

Ilustrasi pemimpin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 39 kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dipastikan akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2026. Hal ini merupakan dampak dari perubahan regulasi terkait masa jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi, menjelaskan bahwa sebelumnya para kepala desa tersebut dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya pada akhir 2024. Namun, dengan adanya revisi aturan yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, masa jabatan mereka diperpanjang hingga 2026.

“Dengan adanya perpanjangan ini, Pilkades serentak yang semula dijadwalkan pada 2024 diundur menjadi akhir 2026,” ujar Andi.

Selain 39 desa tersebut, terdapat satu desa tambahan yang sebelumnya batal mengikuti Pilkades serentak pada 2022. Dengan demikian, total desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 2026 berjumlah 40 desa.

Pilkades Serentak, Momentum Demokrasi Desa

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Dr. H. Asep Nurwanda, M.Si., menilai bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis pada 2026 akan menjadi momen penting bagi demokrasi di tingkat desa.

“Pilkades serentak diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkades serentak dapat mengurangi ketimpangan antar desa dalam proses pemilihan, menciptakan efisiensi dalam aspek logistik dan anggaran, serta meningkatkan kualitas calon kepala desa yang lebih kompetitif. Masyarakat pun memiliki kesempatan lebih besar untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

Baca Juga :  Galuh Ethnic Carnival Jadi Ajang Pengumuman Prestasi Forum Anak Daerah 

Asep juga menyoroti beberapa aspek yang perlu dipersiapkan, antara lain:

• Pemutakhiran Data Pemilih
Akurasi data pemilih harus dipastikan agar seluruh warga desa yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya.

• Sosialisasi Prosedur Pilkades
Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang tata cara pemilihan agar proses berjalan dengan baik dan minim pelanggaran.

• Peningkatan Transparansi dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pilkades harus diawasi oleh pihak independen untuk memastikan proses yang jujur dan adil.

• Penyediaan Fasilitas Pendukung
Infrastruktur yang memadai, termasuk tempat pemungutan suara, logistik pemilu, serta keamanan, harus dipersiapkan dengan baik.

Evaluasi 16 Tahun Kepemimpinan Desa: Penyalahgunaan Wewenang dan Dinasti Politik

Dalam evaluasi terhadap kepemimpinan kepala desa dalam 16 tahun terakhir, Asep Nurwanda menyoroti adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik dinasti politik yang masih menjadi tantangan.

“Penyalahgunaan wewenang sering kali terjadi akibat kurangnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran desa,” katanya.

Beberapa hal yang perlu dievaluasi untuk perbaikan ke depan, antara lain:

1. Transparansi dan Akuntabilitas

Banyak desa mengalami masalah dalam pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sistem pengawasan dan pelaporan harus lebih transparan dan akuntabel.

2. Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Desa

Aparatur desa harus diberikan pelatihan agar memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik serta memiliki integritas yang tinggi.

3. Pengawasan dan Penegakan Hukum

Pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, serta penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik politik yang tidak sehat.

Baca Juga :  Disbudpora Ciamis Perkuat Peran Pemuda dalam Dunia Usaha Digital

Mengatasi Potensi Dinasti Politik di Desa

Salah satu tantangan terbesar dalam pemerintahan desa adalah praktik dinasti politik, di mana kekuasaan cenderung berpusat pada keluarga atau individu yang sama selama beberapa periode berturut-turut.

“Hal ini dapat menghambat regenerasi kepemimpinan dan inovasi dalam pembangunan desa,” ujar Asep.

Beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi masalah ini, antara lain:

• Pembatasan Periode Jabatan
Pembatasan masa jabatan kepala desa hingga maksimal dua periode dinilai dapat mencegah terbentuknya jaringan kekuasaan yang terlalu kuat.

• Penguatan Demokrasi Lokal
Pendidikan politik bagi masyarakat desa perlu ditingkatkan agar mereka lebih selektif dalam memilih pemimpin dan memahami pentingnya rotasi kepemimpinan.

• Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Mendorong masyarakat untuk aktif dalam pemilihan dan pengawasan jalannya pemerintahan desa dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah dominasi politik keluarga tertentu.

Pilkades 2026: Harapan untuk Demokrasi yang Lebih Baik

Secara keseluruhan, Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis pada 2026 harus berjalan secara terbuka dan demokratis dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkades sebelumnya sangat penting untuk mengidentifikasi kekurangan serta memperkenalkan kebijakan yang mendorong pembaruan kepemimpinan desa secara berkelanjutan.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkades 2026 tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepala desa, tetapi juga momentum bagi masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan yang lebih baik. (TONY)

Berita Terkait

Disbudpora Ciamis Perkuat Peran Pemuda dalam Dunia Usaha Digital
Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis
PIK-R “Beraksi” Ciamis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi, Bupati Beri Apresiasi
DP2KBP3A Ciamis Raih Dua Penghargaan Provinsi, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
GEC 2025 Meriahkan Hari Jadi ke-383 Ciamis, Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya
Galuh Ethnic Carnival Jadi Ajang Pengumuman Prestasi Forum Anak Daerah 
Tina Wiryawati Dorong Sinergi antara Legislatif, Kampus, dan Pemda untuk Memajukan Kuningan

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:03 WIB

Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:48 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tata Ruang Adalah Kunci Infrastruktur yang Berkelanjutan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:26 WIB

Dirjen PTPP ATR/BPN: Infrastruktur Harus Kuat Secara Fisik dan Ramah Lingkungan

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:44 WIB

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Wadah Kolaborasi Infrastruktur dan Investasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ossy Dermawan Paparkan Peran ATR/BPN dalam Hilirisasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:08 WIB

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dukung ICI 2025, Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 19:18 WIB

Ossy Dermawan: Kurban Adalah Simbol Pengabdian ASN kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:58 WIB

error: Content is protected !!