Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis menyebutkan bahwa ambruknya jogging track dikawasan Cileueur River Walk merupakan tanggung jawab Pusat.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi mengatakan, ambruknya jogging track merupakan kewenangan pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
“Secara areal lebih dari 15 hektar, untuk kawasan Cileueur River Walk sendiri dibangun oleh pihak ketiga dan kewenangannya ada di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat,” ungkapnya.
Menurut Aris, Cileueur River Walk masih dalam pemeliharaan selama 365 hari, informasinya sampai 30 Agustus 2023.
“Sedangkan kaitan dengan kewena
ngan Pemerintah Daerah yaitu terkait dengan pengusulan, pemantauan pada saat pelaksanaan dan penerima hasil manfaat.
Jadi secara serah terima kepada Pemda akan dilaksanakan setelah selesai masa pemeliharaan.
Aris mengaku bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak terkait.
“Kita sudah sampaikan jogging track yang ambruk tersebut ke PPK dan penyedia juga.
Informasinya akan segera ditindak lanjuti, kemudian PPK juga berkomitmen akan memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan pemeliharaan kawasan Cileueur River Walk .
Aris juga menyebutkan bahwa pembangunan kawasan Cileueur River Walk bersumber dari APBN sebesar Rp. 14,5 Miliar.
“Kita akan bersama-sama turun kelapangan, dilakukan kajian dan kemungkinan pekerjaan lainnya akan dipantau juga, maka kita upayakan agar tidak terjadi seperti itu.
Sebelumnya, Ambruknya jogging track dikawasan Cileueur River Walk yang baru selesai beberapa bulan yang lalu itu telah membuat kaget Warga Kampung Janggala, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ambruknya jogging track tersebut diketahui pada Senin 26 Desember 2022 pukul 05.00 dinihari.
Ada dua rumah yang terancam dari ambruknya jogging track tersebut, diantaranya rumah Encon Kartono dan rumah Mimi Parmi yang terletak di Kampung Janggala RT 03 RW 05.