Perkuat Koordinasi hingga Kualitas Layanan, Ini Empat Arahan Sekjen ATR/BPN

- Redaktur

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan penting bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/03/2026).

Empat pesan tersebut meliputi pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah, untuk mempelajari secara komprehensif isi peraturan tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mendukung kelancaran koordinasi antara unit kerja di pusat dan daerah.

“Peraturan ini harus dipelajari secara mendalam karena berkaitan dengan bagaimana koordinasi antara pusat dan daerah dapat berjalan efektif,” ujarnya dalam webinar tersebut.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Nasionalisme Abad ke-21 Harus Didukung SDM Unggul dan Kemandirian Bangsa

Ia juga mengingatkan agar setiap unit kerja mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kinerja organisasi dapat berjalan lebih terarah dan optimal.

Selain itu, Dalu Agung Darmawan menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Ia mengakui bahwa koordinasi kerap menjadi tantangan di lapangan, meski sering disampaikan dalam berbagai forum.

“Koordinasi mudah disampaikan, tetapi tidak selalu mudah dilaksanakan. Padahal, output kerja kita merupakan satu kesatuan yang tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta yang berasal dari jajaran Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia juga diingatkan mengenai peran strategis Sekretariat Jenderal. Peran tersebut tidak hanya terbatas pada penyediaan fasilitas administratif, tetapi juga memastikan dukungan optimal bagi unit kerja pelayanan.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Ia menegaskan, forum koordinasi menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kerja.

Sebagai penutup, Dalu Agung Darmawan meminta agar regulasi yang telah disosialisasikan dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Webinar tersebut diikuti ratusan peserta melalui Zoom dan siaran langsung YouTube. Dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo, turut memberikan sambutan. Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima, memaparkan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!