Perkuat Koordinasi hingga Kualitas Layanan, Ini Empat Arahan Sekjen ATR/BPN

- Redaktur

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan penting bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/03/2026).

Empat pesan tersebut meliputi pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah, untuk mempelajari secara komprehensif isi peraturan tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mendukung kelancaran koordinasi antara unit kerja di pusat dan daerah.

“Peraturan ini harus dipelajari secara mendalam karena berkaitan dengan bagaimana koordinasi antara pusat dan daerah dapat berjalan efektif,” ujarnya dalam webinar tersebut.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Ia juga mengingatkan agar setiap unit kerja mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kinerja organisasi dapat berjalan lebih terarah dan optimal.

Selain itu, Dalu Agung Darmawan menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Ia mengakui bahwa koordinasi kerap menjadi tantangan di lapangan, meski sering disampaikan dalam berbagai forum.

“Koordinasi mudah disampaikan, tetapi tidak selalu mudah dilaksanakan. Padahal, output kerja kita merupakan satu kesatuan yang tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta yang berasal dari jajaran Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia juga diingatkan mengenai peran strategis Sekretariat Jenderal. Peran tersebut tidak hanya terbatas pada penyediaan fasilitas administratif, tetapi juga memastikan dukungan optimal bagi unit kerja pelayanan.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Ia menegaskan, forum koordinasi menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kerja.

Sebagai penutup, Dalu Agung Darmawan meminta agar regulasi yang telah disosialisasikan dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Webinar tersebut diikuti ratusan peserta melalui Zoom dan siaran langsung YouTube. Dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo, turut memberikan sambutan. Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima, memaparkan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!