Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, SH telah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, di salah satu Hotel di Kabupaten Ciamis, Sabtu (15/7/2023).
Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat memahami fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran maupun kerusakan Lingkungan Hidup,” ujar Hj. Tina Wiryawati selaku Anggota Komisi I DPRD Jabar.
“Melalui sosialisasi itu, kepedulian terhadap upaya menjaga, memelihara dan memanfaatkan jasa lingkungan hidup bisa lebih meningkat,” ungkap DPRD Dapil Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran)
Tina menjelaskan bahwa keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
“Disamping itu untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai sistem penyangga kehidupan bagi makhluk hidup dan ekosistemnya.
Dengan adanya kepedulian dari semua pihak terhadap upaya menjaga, memelihara dan memanfaatkan jasa lingkungan hidup, maka akan terjadi peningkatan kesejahteraan dilingkungan masyarakat.
“Juga akan terjaganya kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup secara seimbang dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” tuturnya. (TONY/ASAJABAR)