Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati Ajak Pelaku UMKM di Ciamis Untuk Memiliki Legalitas

- Redaktur

Senin, 25 September 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Berita Ciamis, Asajabar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH mengajak para pelaku usaha untuk memahami mengurus perizinan berusaha.

Menurutnya, legalitas menjadi poin penting yang harus dimiliki para pelaku usaha UMKM,” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Pentingnya Legalitas UMKM di Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Senin (25/9/2023).

“Legalitas usaha tersebut berupa memiliki izin usaha dan terdaftarnya produk UMKM, baik sebagai kekayaan intelektual maupun izin edar produk,” ungkap dia.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para UMKM, Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra itu turut menghadirkan Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri untuk menjelaskan secara rinci terkait mengurus legalitas UMKM.

Tina mengaku bahwa kehadirannya tersebut untuk memenuhi undangan dari Penggerak Ekonomi Muda Kreatif.

“Para peserta yang hadir adalah para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Cijeunjing,” kata dia.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026

Ia melihat potensi pelaku UMKM di Kecamatan Cijeunjing dan umumnya di Kabupaten Ciamis cukup bagus.

Tina juga mendorong para pelaku UMKM di Cijeunjing Ciamis untuk lebih maju dan berkembang, termasuk dari segi produksi hingga pemasarannya.

Tina juga mengajak para pelaku usaha UMKM yang hadir untuk memenuhi legalitas atau perizinannya.

“Izin usaha maupun sertifikat produk yang diperoleh ini sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan juga bentuk perlindungan negara terhadap UMKM.

Disamping itu juga ketika pelaku usaha UMKM terpenuhi legalitasnya maka akan berkembang secara maksimal.

“Jadi pijakan utamanya adalah legalitas, jika tidak memiliki legalitas maka akan rawan tutup dan tidak berkembang,” ucap Tina.

Karena kata Tina, UMKM adalah tiangnya perekonomian Negara, maka pondasinya harus kuat sehingga dari segi pemasarannya dapat lebih berkembang, bahkan ekspor sekalipun.

Baca Juga :  Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri menyebutkan bahwa legalitas sebagai dasar atau pondasi awal untuk para pelaku usaha UMKM bisa naik kelas.

“Ada beberapa kemudahan ketika UMKM tersebut telah mempunyai legalitas, seperti akses permodalan, keamanan dan pemasaran yang sangat luas,” ungkap dia.

Jadi pelaku UMKM itu mentalnya harus kuat, legalitasnya kuat dan produksinya juga harus berkelanjutan,” kata Faisal.

Menurutnya, para pelaku UMKM juga harus tahu bagaimana caranya memproduksi dengan biaya yang cukup hemat tapi menghasilkan nilai yang lebih tinggi.

Setelah para pelaku UMKM itu memenuhi legalitasnya, semuanya akan mengalir, baik itu akses pasar maupun akses-akses lainnya, dan ujungnya adalah akses permodalan,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!