Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati Ajak Pelaku UMKM di Ciamis Untuk Memiliki Legalitas

- Redaktur

Senin, 25 September 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Berita Ciamis, Asajabar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH mengajak para pelaku usaha untuk memahami mengurus perizinan berusaha.

Menurutnya, legalitas menjadi poin penting yang harus dimiliki para pelaku usaha UMKM,” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Pentingnya Legalitas UMKM di Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Senin (25/9/2023).

“Legalitas usaha tersebut berupa memiliki izin usaha dan terdaftarnya produk UMKM, baik sebagai kekayaan intelektual maupun izin edar produk,” ungkap dia.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para UMKM, Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra itu turut menghadirkan Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri untuk menjelaskan secara rinci terkait mengurus legalitas UMKM.

Tina mengaku bahwa kehadirannya tersebut untuk memenuhi undangan dari Penggerak Ekonomi Muda Kreatif.

“Para peserta yang hadir adalah para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Cijeunjing,” kata dia.

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Ia melihat potensi pelaku UMKM di Kecamatan Cijeunjing dan umumnya di Kabupaten Ciamis cukup bagus.

Tina juga mendorong para pelaku UMKM di Cijeunjing Ciamis untuk lebih maju dan berkembang, termasuk dari segi produksi hingga pemasarannya.

Tina juga mengajak para pelaku usaha UMKM yang hadir untuk memenuhi legalitas atau perizinannya.

“Izin usaha maupun sertifikat produk yang diperoleh ini sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan juga bentuk perlindungan negara terhadap UMKM.

Disamping itu juga ketika pelaku usaha UMKM terpenuhi legalitasnya maka akan berkembang secara maksimal.

“Jadi pijakan utamanya adalah legalitas, jika tidak memiliki legalitas maka akan rawan tutup dan tidak berkembang,” ucap Tina.

Karena kata Tina, UMKM adalah tiangnya perekonomian Negara, maka pondasinya harus kuat sehingga dari segi pemasarannya dapat lebih berkembang, bahkan ekspor sekalipun.

Baca Juga :  Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri menyebutkan bahwa legalitas sebagai dasar atau pondasi awal untuk para pelaku usaha UMKM bisa naik kelas.

“Ada beberapa kemudahan ketika UMKM tersebut telah mempunyai legalitas, seperti akses permodalan, keamanan dan pemasaran yang sangat luas,” ungkap dia.

Jadi pelaku UMKM itu mentalnya harus kuat, legalitasnya kuat dan produksinya juga harus berkelanjutan,” kata Faisal.

Menurutnya, para pelaku UMKM juga harus tahu bagaimana caranya memproduksi dengan biaya yang cukup hemat tapi menghasilkan nilai yang lebih tinggi.

Setelah para pelaku UMKM itu memenuhi legalitasnya, semuanya akan mengalir, baik itu akses pasar maupun akses-akses lainnya, dan ujungnya adalah akses permodalan,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 16:57 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Berita Terbaru

error: Content is protected !!