Berita Ciamis, Asajabar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH mengajak para pelaku usaha untuk memahami mengurus perizinan berusaha.
Menurutnya, legalitas menjadi poin penting yang harus dimiliki para pelaku usaha UMKM,” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Pentingnya Legalitas UMKM di Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Senin (25/9/2023).
“Legalitas usaha tersebut berupa memiliki izin usaha dan terdaftarnya produk UMKM, baik sebagai kekayaan intelektual maupun izin edar produk,” ungkap dia.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para UMKM, Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra itu turut menghadirkan Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri untuk menjelaskan secara rinci terkait mengurus legalitas UMKM.
Tina mengaku bahwa kehadirannya tersebut untuk memenuhi undangan dari Penggerak Ekonomi Muda Kreatif.
“Para peserta yang hadir adalah para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Cijeunjing,” kata dia.
Ia melihat potensi pelaku UMKM di Kecamatan Cijeunjing dan umumnya di Kabupaten Ciamis cukup bagus.
Tina juga mendorong para pelaku UMKM di Cijeunjing Ciamis untuk lebih maju dan berkembang, termasuk dari segi produksi hingga pemasarannya.
Tina juga mengajak para pelaku usaha UMKM yang hadir untuk memenuhi legalitas atau perizinannya.
“Izin usaha maupun sertifikat produk yang diperoleh ini sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan juga bentuk perlindungan negara terhadap UMKM.
Disamping itu juga ketika pelaku usaha UMKM terpenuhi legalitasnya maka akan berkembang secara maksimal.
“Jadi pijakan utamanya adalah legalitas, jika tidak memiliki legalitas maka akan rawan tutup dan tidak berkembang,” ucap Tina.
Karena kata Tina, UMKM adalah tiangnya perekonomian Negara, maka pondasinya harus kuat sehingga dari segi pemasarannya dapat lebih berkembang, bahkan ekspor sekalipun.
Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri menyebutkan bahwa legalitas sebagai dasar atau pondasi awal untuk para pelaku usaha UMKM bisa naik kelas.
“Ada beberapa kemudahan ketika UMKM tersebut telah mempunyai legalitas, seperti akses permodalan, keamanan dan pemasaran yang sangat luas,” ungkap dia.
Jadi pelaku UMKM itu mentalnya harus kuat, legalitasnya kuat dan produksinya juga harus berkelanjutan,” kata Faisal.
Menurutnya, para pelaku UMKM juga harus tahu bagaimana caranya memproduksi dengan biaya yang cukup hemat tapi menghasilkan nilai yang lebih tinggi.
Setelah para pelaku UMKM itu memenuhi legalitasnya, semuanya akan mengalir, baik itu akses pasar maupun akses-akses lainnya, dan ujungnya adalah akses permodalan,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)