Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati Ajak Pelaku UMKM di Ciamis Untuk Memiliki Legalitas

- Redaktur

Senin, 25 September 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Berita Ciamis, Asajabar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH mengajak para pelaku usaha untuk memahami mengurus perizinan berusaha.

Menurutnya, legalitas menjadi poin penting yang harus dimiliki para pelaku usaha UMKM,” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Pentingnya Legalitas UMKM di Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Senin (25/9/2023).

“Legalitas usaha tersebut berupa memiliki izin usaha dan terdaftarnya produk UMKM, baik sebagai kekayaan intelektual maupun izin edar produk,” ungkap dia.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para UMKM, Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra itu turut menghadirkan Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri untuk menjelaskan secara rinci terkait mengurus legalitas UMKM.

Tina mengaku bahwa kehadirannya tersebut untuk memenuhi undangan dari Penggerak Ekonomi Muda Kreatif.

“Para peserta yang hadir adalah para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Cijeunjing,” kata dia.

Baca Juga :  Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Ia melihat potensi pelaku UMKM di Kecamatan Cijeunjing dan umumnya di Kabupaten Ciamis cukup bagus.

Tina juga mendorong para pelaku UMKM di Cijeunjing Ciamis untuk lebih maju dan berkembang, termasuk dari segi produksi hingga pemasarannya.

Tina juga mengajak para pelaku usaha UMKM yang hadir untuk memenuhi legalitas atau perizinannya.

“Izin usaha maupun sertifikat produk yang diperoleh ini sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan juga bentuk perlindungan negara terhadap UMKM.

Disamping itu juga ketika pelaku usaha UMKM terpenuhi legalitasnya maka akan berkembang secara maksimal.

“Jadi pijakan utamanya adalah legalitas, jika tidak memiliki legalitas maka akan rawan tutup dan tidak berkembang,” ucap Tina.

Karena kata Tina, UMKM adalah tiangnya perekonomian Negara, maka pondasinya harus kuat sehingga dari segi pemasarannya dapat lebih berkembang, bahkan ekspor sekalipun.

Baca Juga :  Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri menyebutkan bahwa legalitas sebagai dasar atau pondasi awal untuk para pelaku usaha UMKM bisa naik kelas.

“Ada beberapa kemudahan ketika UMKM tersebut telah mempunyai legalitas, seperti akses permodalan, keamanan dan pemasaran yang sangat luas,” ungkap dia.

Jadi pelaku UMKM itu mentalnya harus kuat, legalitasnya kuat dan produksinya juga harus berkelanjutan,” kata Faisal.

Menurutnya, para pelaku UMKM juga harus tahu bagaimana caranya memproduksi dengan biaya yang cukup hemat tapi menghasilkan nilai yang lebih tinggi.

Setelah para pelaku UMKM itu memenuhi legalitasnya, semuanya akan mengalir, baik itu akses pasar maupun akses-akses lainnya, dan ujungnya adalah akses permodalan,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum
Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan
Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 
ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!