Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati Ajak Pelaku UMKM di Ciamis Untuk Memiliki Legalitas

- Redaktur

Senin, 25 September 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Berita Ciamis, Asajabar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, SH mengajak para pelaku usaha untuk memahami mengurus perizinan berusaha.

Menurutnya, legalitas menjadi poin penting yang harus dimiliki para pelaku usaha UMKM,” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Pentingnya Legalitas UMKM di Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Senin (25/9/2023).

“Legalitas usaha tersebut berupa memiliki izin usaha dan terdaftarnya produk UMKM, baik sebagai kekayaan intelektual maupun izin edar produk,” ungkap dia.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para UMKM, Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra itu turut menghadirkan Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri untuk menjelaskan secara rinci terkait mengurus legalitas UMKM.

Tina mengaku bahwa kehadirannya tersebut untuk memenuhi undangan dari Penggerak Ekonomi Muda Kreatif.

“Para peserta yang hadir adalah para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Cijeunjing,” kata dia.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Ia melihat potensi pelaku UMKM di Kecamatan Cijeunjing dan umumnya di Kabupaten Ciamis cukup bagus.

Tina juga mendorong para pelaku UMKM di Cijeunjing Ciamis untuk lebih maju dan berkembang, termasuk dari segi produksi hingga pemasarannya.

Tina juga mengajak para pelaku usaha UMKM yang hadir untuk memenuhi legalitas atau perizinannya.

“Izin usaha maupun sertifikat produk yang diperoleh ini sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan juga bentuk perlindungan negara terhadap UMKM.

Disamping itu juga ketika pelaku usaha UMKM terpenuhi legalitasnya maka akan berkembang secara maksimal.

“Jadi pijakan utamanya adalah legalitas, jika tidak memiliki legalitas maka akan rawan tutup dan tidak berkembang,” ucap Tina.

Karena kata Tina, UMKM adalah tiangnya perekonomian Negara, maka pondasinya harus kuat sehingga dari segi pemasarannya dapat lebih berkembang, bahkan ekspor sekalipun.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Penggiat UMKM Nasional, Faisal Hasan Basri menyebutkan bahwa legalitas sebagai dasar atau pondasi awal untuk para pelaku usaha UMKM bisa naik kelas.

“Ada beberapa kemudahan ketika UMKM tersebut telah mempunyai legalitas, seperti akses permodalan, keamanan dan pemasaran yang sangat luas,” ungkap dia.

Jadi pelaku UMKM itu mentalnya harus kuat, legalitasnya kuat dan produksinya juga harus berkelanjutan,” kata Faisal.

Menurutnya, para pelaku UMKM juga harus tahu bagaimana caranya memproduksi dengan biaya yang cukup hemat tapi menghasilkan nilai yang lebih tinggi.

Setelah para pelaku UMKM itu memenuhi legalitasnya, semuanya akan mengalir, baik itu akses pasar maupun akses-akses lainnya, dan ujungnya adalah akses permodalan,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!