Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

- Redaktur

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Berita Ciamis, Asajabar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 13.163 anak di wilayahnya dinyatakan putus sekolah pada tahun 2024. Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah diolah oleh dinas terkait untuk mencari solusi penanganannya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdik Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup tiga kategori anak tidak sekolah.

“Pertama, anak yang memang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA. Ini umumnya terjadi pada anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya kepada Asajabar.

Kategori kedua adalah anak yang berhenti sekolah di tengah jalan, misalnya keluar saat masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Baca Juga :  Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

“Sementara kategori ketiga adalah anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan, namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Contohnya, tamat SD tapi tidak lanjut ke SMP,” tambahnya.

Sebaran anak putus sekolah ini mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, yaitu sebanyak 27 kecamatan. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan tersebut.

“Langkah pertama kami adalah mengoordinasikan data ini dengan berbagai instansi terkait seperti pemerintah desa, operator desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial.

Kami ingin memastikan apakah data 13.163 itu benar-benar valid atau masih bercampur dengan data tidak aktif atau ganda,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Pemerintah desa juga telah diminta untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan keberadaan anak-anak tersebut, termasuk apakah mereka masih tinggal di wilayah tersebut, sudah pindah, atau sebenarnya telah melanjutkan pendidikan namun belum tercatat secara administratif.

Program penanganan ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga tahun 2026. Apabila ditemukan anak yang benar-benar putus sekolah, mereka akan diarahkan ke satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kembali ke sekolah formal jika usianya masih memungkinkan.

“PKBM saat ini digratiskan, begitu juga dengan sekolah formal. Jadi jika memungkinkan, anak-anak ini akan dimasukkan kembali ke sekolah formal terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru
MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru
MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif
Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama
MPLS SDN 7 Ciamis Dikemas Seru, Siswa Baru Belajar Sambil Bermain Sejak Hari Pertama
MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan
Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis
Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!