Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

- Redaktur

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Berita Ciamis, Asajabar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 13.163 anak di wilayahnya dinyatakan putus sekolah pada tahun 2024. Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah diolah oleh dinas terkait untuk mencari solusi penanganannya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdik Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup tiga kategori anak tidak sekolah.

“Pertama, anak yang memang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA. Ini umumnya terjadi pada anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya kepada Asajabar.

Kategori kedua adalah anak yang berhenti sekolah di tengah jalan, misalnya keluar saat masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Baca Juga :  PPDB MAN 6 Ciamis Dibuka, Tawarkan Program Bahasa Jepang dan Mandarin

“Sementara kategori ketiga adalah anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan, namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Contohnya, tamat SD tapi tidak lanjut ke SMP,” tambahnya.

Sebaran anak putus sekolah ini mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, yaitu sebanyak 27 kecamatan. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan tersebut.

“Langkah pertama kami adalah mengoordinasikan data ini dengan berbagai instansi terkait seperti pemerintah desa, operator desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial.

Kami ingin memastikan apakah data 13.163 itu benar-benar valid atau masih bercampur dengan data tidak aktif atau ganda,” jelasnya.

Baca Juga :  O2SN Kecamatan Ciamis Jadi Ajang Seleksi Atlet ke Tingkat Kabupaten

Pemerintah desa juga telah diminta untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan keberadaan anak-anak tersebut, termasuk apakah mereka masih tinggal di wilayah tersebut, sudah pindah, atau sebenarnya telah melanjutkan pendidikan namun belum tercatat secara administratif.

Program penanganan ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga tahun 2026. Apabila ditemukan anak yang benar-benar putus sekolah, mereka akan diarahkan ke satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kembali ke sekolah formal jika usianya masih memungkinkan.

“PKBM saat ini digratiskan, begitu juga dengan sekolah formal. Jadi jika memungkinkan, anak-anak ini akan dimasukkan kembali ke sekolah formal terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

PPDB MAN 6 Ciamis Dibuka, Tawarkan Program Bahasa Jepang dan Mandarin
Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran
Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis
Tsaka Competition IV, Strategi MTsN 2 Ciamis Jaring Siswa Berprestasi
Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik
Mondok di Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis, Pilihan Tepat yang Membanggakan
STIKes Muhammadiyah Ciamis Bersiap Bertransformasi Jadi Universitas, Perkuat SDM dan Tata Kelola
SMA Negeri 2 Ciamis Gelar Lomba Lintas Medan ke-XVI se-Priangan Timur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 16:57 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 20 April 2026 - 16:50 WIB

Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Senin, 20 April 2026 - 12:24 WIB

Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!