Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

- Redaktur

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Berita Ciamis, Asajabar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 13.163 anak di wilayahnya dinyatakan putus sekolah pada tahun 2024. Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah diolah oleh dinas terkait untuk mencari solusi penanganannya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdik Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup tiga kategori anak tidak sekolah.

“Pertama, anak yang memang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA. Ini umumnya terjadi pada anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya kepada Asajabar.

Kategori kedua adalah anak yang berhenti sekolah di tengah jalan, misalnya keluar saat masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Baca Juga :  LDBI dan CSDC Tingkat Kabupaten Ciamis Jadi Ajang Seleksi Pembicara Terbaik ke Provinsi

“Sementara kategori ketiga adalah anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan, namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Contohnya, tamat SD tapi tidak lanjut ke SMP,” tambahnya.

Sebaran anak putus sekolah ini mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, yaitu sebanyak 27 kecamatan. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan tersebut.

“Langkah pertama kami adalah mengoordinasikan data ini dengan berbagai instansi terkait seperti pemerintah desa, operator desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial.

Kami ingin memastikan apakah data 13.163 itu benar-benar valid atau masih bercampur dengan data tidak aktif atau ganda,” jelasnya.

Baca Juga :  MTsN 3 Kota Tasikmalaya Lestarikan Budaya Sunda Lewat Festival Seni dan Batik Khas

Pemerintah desa juga telah diminta untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan keberadaan anak-anak tersebut, termasuk apakah mereka masih tinggal di wilayah tersebut, sudah pindah, atau sebenarnya telah melanjutkan pendidikan namun belum tercatat secara administratif.

Program penanganan ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga tahun 2026. Apabila ditemukan anak yang benar-benar putus sekolah, mereka akan diarahkan ke satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kembali ke sekolah formal jika usianya masih memungkinkan.

“PKBM saat ini digratiskan, begitu juga dengan sekolah formal. Jadi jika memungkinkan, anak-anak ini akan dimasukkan kembali ke sekolah formal terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai
Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat
SMPN 1 Tasikmalaya Rayakan Milad ke-78 dengan Gerak Jalan dan Pentas Seni
Kemenag Apresiasi Festival Budaya dan Peluncuran Batik Khas MTsN 3 Kota Tasikmalaya
MTsN 3 Kota Tasikmalaya Lestarikan Budaya Sunda Lewat Festival Seni dan Batik Khas
Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Klaim Lulusannya Langsung Terserap Kerja
LDBI dan CSDC Tingkat Kabupaten Ciamis Jadi Ajang Seleksi Pembicara Terbaik ke Provinsi
KCD 13 Sosialisasikan Mekanisme SPMB 2026 dan Program Sekolah Maung

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!