Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

- Redaktur

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Berita Ciamis, Asajabar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 13.163 anak di wilayahnya dinyatakan putus sekolah pada tahun 2024. Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah diolah oleh dinas terkait untuk mencari solusi penanganannya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdik Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup tiga kategori anak tidak sekolah.

“Pertama, anak yang memang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA. Ini umumnya terjadi pada anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya kepada Asajabar.

Kategori kedua adalah anak yang berhenti sekolah di tengah jalan, misalnya keluar saat masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Baca Juga :  Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif

“Sementara kategori ketiga adalah anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan, namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Contohnya, tamat SD tapi tidak lanjut ke SMP,” tambahnya.

Sebaran anak putus sekolah ini mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, yaitu sebanyak 27 kecamatan. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan tersebut.

“Langkah pertama kami adalah mengoordinasikan data ini dengan berbagai instansi terkait seperti pemerintah desa, operator desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial.

Kami ingin memastikan apakah data 13.163 itu benar-benar valid atau masih bercampur dengan data tidak aktif atau ganda,” jelasnya.

Baca Juga :  STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Tawarkan Kuliah Cepat, Raih Dua Gelar dalam 5 Tahun

Pemerintah desa juga telah diminta untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan keberadaan anak-anak tersebut, termasuk apakah mereka masih tinggal di wilayah tersebut, sudah pindah, atau sebenarnya telah melanjutkan pendidikan namun belum tercatat secara administratif.

Program penanganan ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga tahun 2026. Apabila ditemukan anak yang benar-benar putus sekolah, mereka akan diarahkan ke satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kembali ke sekolah formal jika usianya masih memungkinkan.

“PKBM saat ini digratiskan, begitu juga dengan sekolah formal. Jadi jika memungkinkan, anak-anak ini akan dimasukkan kembali ke sekolah formal terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Tawarkan Kuliah Cepat, Raih Dua Gelar dalam 5 Tahun
Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah
Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif
Disdik Nilai Konferensi Kerja PGRI Ciamis Strategis Majukan Pendidikan
Ratusan Lulusan UID Ciamis Diwisuda, Banyak Terserap Dunia Kerja Sebelum Lulus
Expo Kokurikuler SMPN 1 Baregbeg Angkat Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi
Daftar Juara Fikgura Kabupaten Ciamis 2025 Resmi Diumumkan
Dari Kardus hingga Botol Plastik, Guru RA Ciamis Sulap Bahan Bekas Jadi Alat Peraga Edukatif

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!