Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

- Redaktur

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Ilustrasi anak putus sekolah, Doc Asajabar.com.

Berita Ciamis, Asajabar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 13.163 anak di wilayahnya dinyatakan putus sekolah pada tahun 2024. Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah diolah oleh dinas terkait untuk mencari solusi penanganannya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdik Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup tiga kategori anak tidak sekolah.

“Pertama, anak yang memang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA. Ini umumnya terjadi pada anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya kepada Asajabar.

Kategori kedua adalah anak yang berhenti sekolah di tengah jalan, misalnya keluar saat masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Baca Juga :  PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

“Sementara kategori ketiga adalah anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan, namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Contohnya, tamat SD tapi tidak lanjut ke SMP,” tambahnya.

Sebaran anak putus sekolah ini mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, yaitu sebanyak 27 kecamatan. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan tersebut.

“Langkah pertama kami adalah mengoordinasikan data ini dengan berbagai instansi terkait seperti pemerintah desa, operator desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial.

Kami ingin memastikan apakah data 13.163 itu benar-benar valid atau masih bercampur dengan data tidak aktif atau ganda,” jelasnya.

Baca Juga :  Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

Pemerintah desa juga telah diminta untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan keberadaan anak-anak tersebut, termasuk apakah mereka masih tinggal di wilayah tersebut, sudah pindah, atau sebenarnya telah melanjutkan pendidikan namun belum tercatat secara administratif.

Program penanganan ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga tahun 2026. Apabila ditemukan anak yang benar-benar putus sekolah, mereka akan diarahkan ke satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kembali ke sekolah formal jika usianya masih memungkinkan.

“PKBM saat ini digratiskan, begitu juga dengan sekolah formal. Jadi jika memungkinkan, anak-anak ini akan dimasukkan kembali ke sekolah formal terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru
Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning
PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum
Forum Pengusaha Hijrah Tasikmalaya Perkuat Akidah dan Fikih Muamalah Lewat Kajian Rutin
Rohis SMA/SMK se-Kabupaten Ciamis Resmi Dibentuk, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak Pelajar
MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur’an
Bentang Sayap Harapan, Ponpes Darussalam Ciamis Lepas Santri Menuju Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi
Puluhan Santri Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Resmi Menyelesaikan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!