Antisipasi Pemalsuan KK, Disdukcapil Ciamis Siap Kawal PPDB

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam mengantisipasi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA/SMK.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pihaknya siap dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi KK calon peserta didik jika terdapat keraguan mengenai keaslian dokumen tersebut.

“Kami siap membantu verifikasi dan validasi KK untuk memastikan calon peserta didik telah terdaftar di KK selama satu tahun,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Yayan menjelaskan bahwa meskipun dokumen kependudukan dapat dipalsukan, dokumen asli memiliki barcode yang dapat diverifikasi.

“Panitia PPDB bisa melakukan scan QR code yang terhubung langsung ke situs daring Disdukcapil Pusat. Jika barcode itu asli, identitas dan tanggal pencetakan KK akan muncul,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku pemalsuan dokumen kependudukan akan menghadapi sanksi pidana.

“Jangan coba-coba memalsukan dokumen kependudukan karena sanksinya adalah pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Sebelumnya, Disdukcapil Ciamis telah dua kali menghadiri sosialisasi PPDB di SMAN 1 Ciamis.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas masalah terkait proses PPDB jalur zonasi, khususnya aturan tentang numpang KK minimal satu tahun dan keharusan nama wali murid tercantum dalam rapor.

Yayan juga menambahkan bahwa Disdukcapil tidak membatasi siapapun yang ingin melakukan mutasi kependudukan, asalkan syarat-syarat yang diperlukan lengkap.

“Insya Allah, kami akan memproses dan melayani mutasi kependudukan selama syarat-syaratnya lengkap,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Yuk Ikuti Talk Show Bisnis Syariah STAI Putra Galuh, Gratis dan Penuh Inspirasi
PPI Pangandaran Gelar Pusdiklatsar, Cetak Calon Paskibra Nasionalis dan Berkarakter
Tahapan Daftar Ulang Siswa Baru SMPN 1 Ciamis Resmi Ditutup 3 Juli
SMPN 4 Ciamis Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota di Luar Batas Maksimal
Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Tak Hanya Mendidik, Tapi Melahirkan Kader Umat
Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis Gelar Tasyakur Akhirussanah dan Haflatul Wada
Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak
Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:17 WIB

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 11:06 WIB

Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!