Antisipasi Pemalsuan KK, Disdukcapil Ciamis Siap Kawal PPDB

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam mengantisipasi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA/SMK.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pihaknya siap dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi KK calon peserta didik jika terdapat keraguan mengenai keaslian dokumen tersebut.

“Kami siap membantu verifikasi dan validasi KK untuk memastikan calon peserta didik telah terdaftar di KK selama satu tahun,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga :  Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta

Yayan menjelaskan bahwa meskipun dokumen kependudukan dapat dipalsukan, dokumen asli memiliki barcode yang dapat diverifikasi.

“Panitia PPDB bisa melakukan scan QR code yang terhubung langsung ke situs daring Disdukcapil Pusat. Jika barcode itu asli, identitas dan tanggal pencetakan KK akan muncul,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku pemalsuan dokumen kependudukan akan menghadapi sanksi pidana.

“Jangan coba-coba memalsukan dokumen kependudukan karena sanksinya adalah pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  SPM FISIP Unigal Monitoring Pelaksanaan UAS, Fokus pada Kualitas Pendidikan

Sebelumnya, Disdukcapil Ciamis telah dua kali menghadiri sosialisasi PPDB di SMAN 1 Ciamis.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas masalah terkait proses PPDB jalur zonasi, khususnya aturan tentang numpang KK minimal satu tahun dan keharusan nama wali murid tercantum dalam rapor.

Yayan juga menambahkan bahwa Disdukcapil tidak membatasi siapapun yang ingin melakukan mutasi kependudukan, asalkan syarat-syarat yang diperlukan lengkap.

“Insya Allah, kami akan memproses dan melayani mutasi kependudukan selama syarat-syaratnya lengkap,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

SPM FISIP Unigal Monitoring Pelaksanaan UAS, Fokus pada Kualitas Pendidikan
Delegasi PSU Thailand Kunjungi Universitas Galuh untuk Inisiasi Kerja Sama
SMPN 1 Ciamis Gelar Expo ke-22, Tampilkan Kekayaan Budaya dari 9 Suku di Indonesia
Fikes Unigal Gelar Pelantikan dan Sumpah Profesi Bidan, 55 Lulusan Resmi Menyandang Gelar
Universitas Galuh Ciamis Berperan Strategis dalam Edukasi Wawasan Kebangsaan
FISIP Unigal Ciamis Sosialisasikan Konsep Desa Wisata Berbasis Masyarakat di Cimari
Perkuat Kompetensi Mahasiswa, FISIP Unigal Hadirkan Narasumber IPDN
Kurikulum Unigal Fokus pada Relevansi Teknologi dan Konservasi Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru