Anugerah Masjid Ramah 2025 di Kabupaten Ciamis Dorong Masjid Jadi Sentra Pendidikan dan Ekonomi Umat

- Redaktur

Senin, 8 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Anugerah Masjid Ramah 2025 sebagai wujud nyata sinergi antara Ulama, Umaro, dan Lembaga Keagamaan.

Inisiatif ini bertujuan menjadikan masjid sebagai sentra peradaban umat Islam yang berperan lebih luas dari sekadar tempat ibadah ritual.

Acara puncak penganugerahan dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (8/12/2025).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam sambutannya menekankan pentingnya perluasan fungsi masjid.

Menurutnya, masjid tak hanya menjadi tempat salat berjemaah atau pengajian, tetapi harus menjadi sarana pendidikan.

“Masjid bahkan harus menjadi sentra pusat ekonomi umat Islam, agar umat Islam di Ciamis dapat bangkit dan tumbuh dari masjid,” ujar Herdiat.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Bupati juga menitipkan pesan krusial kepada DKM agar menyelamatkan dan membentuk karakter generasi muda melalui masjid, dengan nilai-nilai agama dan akhlakul karimah.

Sebagai langkah konkret, Bupati meminta seluruh DKM untuk menjadikan masjid sebagai tempat berkumpulnya para remaja dan mengaktifkan kembali Gerakan Maghrib Mengaji.

“Ini yang menjadi harapan kita semua, ke depan Kabupaten Ciamis harus mempunyai generasi muda yang luar biasa, berakhlak mulia,” tutup Herdiat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat, menjelaskan bahwa penghargaan ini digelar untuk mengoptimalkan fungsi masjid dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi semua golongan.

Baca Juga :  Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Menurutnya, Anugerah Masjid Ramah 2025 memiliki sejumlah kriteria utama, antara lain:

1. Ramah lansia dan difabel

2. Ramah lingkungan

3. Ramah anak dan perempuan

4. Ramah keragaman

5. Ramah musafir dan dhuafa

Syarief juga merinci bahwa penilaian mencakup tiga aspek utama yaitu Idarah (pengelolaan atau manajemen), Imarah (kepemimpinan atau pengawasan) dan Riayah (perawatan atau pemeliharaan).

Kehadiran Anugerah Masjid Ramah di Ciamis diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas masjid sebagai pusat pengajaran, tempat ibadah, dan ruang sosial yang inklusif serta memperkuat persatuan umat.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!