Anugerah Masjid Ramah 2025 di Kabupaten Ciamis Dorong Masjid Jadi Sentra Pendidikan dan Ekonomi Umat

- Redaktur

Senin, 8 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Anugerah Masjid Ramah 2025 sebagai wujud nyata sinergi antara Ulama, Umaro, dan Lembaga Keagamaan.

Inisiatif ini bertujuan menjadikan masjid sebagai sentra peradaban umat Islam yang berperan lebih luas dari sekadar tempat ibadah ritual.

Acara puncak penganugerahan dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (8/12/2025).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam sambutannya menekankan pentingnya perluasan fungsi masjid.

Menurutnya, masjid tak hanya menjadi tempat salat berjemaah atau pengajian, tetapi harus menjadi sarana pendidikan.

“Masjid bahkan harus menjadi sentra pusat ekonomi umat Islam, agar umat Islam di Ciamis dapat bangkit dan tumbuh dari masjid,” ujar Herdiat.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Bupati juga menitipkan pesan krusial kepada DKM agar menyelamatkan dan membentuk karakter generasi muda melalui masjid, dengan nilai-nilai agama dan akhlakul karimah.

Sebagai langkah konkret, Bupati meminta seluruh DKM untuk menjadikan masjid sebagai tempat berkumpulnya para remaja dan mengaktifkan kembali Gerakan Maghrib Mengaji.

“Ini yang menjadi harapan kita semua, ke depan Kabupaten Ciamis harus mempunyai generasi muda yang luar biasa, berakhlak mulia,” tutup Herdiat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat, menjelaskan bahwa penghargaan ini digelar untuk mengoptimalkan fungsi masjid dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi semua golongan.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Menurutnya, Anugerah Masjid Ramah 2025 memiliki sejumlah kriteria utama, antara lain:

1. Ramah lansia dan difabel

2. Ramah lingkungan

3. Ramah anak dan perempuan

4. Ramah keragaman

5. Ramah musafir dan dhuafa

Syarief juga merinci bahwa penilaian mencakup tiga aspek utama yaitu Idarah (pengelolaan atau manajemen), Imarah (kepemimpinan atau pengawasan) dan Riayah (perawatan atau pemeliharaan).

Kehadiran Anugerah Masjid Ramah di Ciamis diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas masjid sebagai pusat pengajaran, tempat ibadah, dan ruang sosial yang inklusif serta memperkuat persatuan umat.

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!